Pemkab Jember Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Ini, Fokus Efisiensi Energi

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu mulai berlaku pada Jumat, 17 April 2026, mendatang.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari anjuran pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

“Sesuai anjuran pemerintah pusat, kami akan memberlakukan WFH setiap hari Jumat,” ujar Fawait, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas langsung dalam pelayanan publik serta pejabat eselon II. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.

Selain WFH, Pemkab Jember telah menerapkan sejumlah langkah penghematan energi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas.

“Sejak lama kami sudah melakukan efisiensi. Misalnya, penggunaan kendaraan dinas yang lebih hemat. Bupati menggunakan kendaraan yang sederhana dan kepala OPD saat bertugas diupayakan berangkat bersama dalam satu kendaraan,” kata Fawait.

Ia memastikan, langkah penghematan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan publik. Justru, menurut dia, koordinasi antarpejabat dapat lebih efektif ketika dilakukan bersama dalam satu perjalanan dinas.

Baca Juga  Urai Antrean BBM di Jember, Pemkab dan Pertamina Tambah Pasokan 100 Ribu Liter

Secara nasional, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari strategi pemerintah menekan konsumsi energi di tengah tekanan global terhadap harga minyak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah adaptif sekaligus mendorong transformasi budaya kerja berbasis digital.

Selain WFH, pemerintah pusat juga mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta penggunaan transportasi publik oleh ASN.

Di tingkat daerah, Fawait menilai kebijakan efisiensi energi perlu disesuaikan dengan kondisi global, namun tetap berada dalam koridor kebijakan nasional. “Pada prinsipnya kami mengikuti arahan pemerintah pusat, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” katanya.

Camat Sumbersari Deni Hadiatullah menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia memastikan penerapan WFH di tingkat kecamatan akan tetap menjaga kualitas layanan publik.

“Kami siap menjalankan skema WFH tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Jember optimistis dengan pengalaman selama pandemi Covid-19 serta dukungan teknologi, kebijakan WFH dapat menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan. (SPT)