Pemkab Sidoarjo Ngebut Digitalisasi Layanan Publik

Pemkab Sidoarjo

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menempatkan percepatan digitalisasi sebagai kebutuhan strategis untuk menghadapi persaingan ekonomi di tingkat regional hingga global. Transformasi digital dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan publik sekaligus arah pembangunan daerah ke depan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, mengatakan era digital menuntut pemerintah daerah terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, proses digitalisasi harus dilakukan secara bertahap dan melalui perencanaan yang matang.

“Era sekarang adalah era digital. Kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah arahnya ke sana. Terkait bagaimana digitalisasi itu dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tentu perlu ada tahapan dan perencanaan yang matang, dan hal itu sudah kita lakukan,” ujar Eri saat ditemui di SD Muhammadiyah 4 Pucang, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak hanya menyasar layanan publik. Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Semua itu dirumuskan dalam satu dokumen perencanaan digital yang menjadi pedoman pelaksanaan.

Dokumen Digital Jadi Panduan Utama

Eri menyebutkan, dokumen perencanaan digital tersebut mengalami pembaruan seiring dengan transformasi kebijakan pemerintah daerah. Jika sebelumnya dikenal sebagai dokumen SIBE, kini dikembangkan menjadi Dokumen Pemerintah Digital.

Baca Juga  Pimpin Apel dan Halal Bihalal ASN Sidoarjo, Bupati Subandi Tekankan Digitalisasi hingga Penguatan UMKM

“Jika dulu namanya dokumen SIBE, sekarang karena bertransformasi menjadi TMP, kita mengubahnya menjadi Dokumen Pemerintah Digital. Dokumen inilah yang akan menuntun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dari sisi sosial, ekonomi, masyarakat, hingga infrastruktur yang akan dikerjakan,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut penting agar transformasi digital berjalan terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tanpa panduan yang jelas, digitalisasi berisiko berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.

Target Layanan Publik 5–10 Tahun ke Depan

Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan layanan publik yang semakin mudah diakses, akuntabel, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Kita harapkan 5–10 tahun ke depan layanan publik semakin mudah, akuntabel, transparan, dan berkontribusi terhadap kebutuhan masyarakat melalui digitalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi tidak akan berhenti pada sektor layanan publik. Berbagai sektor lain yang menunjang kebutuhan masyarakat juga akan masuk dalam agenda transformasi digital pemerintah daerah.

“Tidak hanya layanan publik, sektor-sektor lain yang mendukung kebutuhan masyarakat juga akan terdigitalisasi. Mudah-mudahan dalam 5–10 tahun ke depan hal ini dapat memenuhi harapan publik,” pungkasnya.

Baca Juga  Target Akhir Tahun Semua Desa Punya Website, Diskominfo Sidoarjo: Progres Sudah Sekitar 85 Persen