MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan strategi baru untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi aset, bukan hanya lewat pola konvensional, tetapi dengan mengedepankan tiga pilar utama: digitalisasi, promosi proaktif, dan restrukturisasi organisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat signifikan. Ia menilai, aset daerah memiliki potensi besar jika dikelola dengan cara yang lebih modern dan transparan.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” kata Wiwiek dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, aplikasi SIKDASDA akan membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital. Sistem ini memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data. Dengan pencatatan yang rapi dan terpusat, pemanfaatan aset dapat berlangsung lebih optimal dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai etalase digital. Investor, baik swasta maupun BUMN, bisa langsung melihat katalog aset yang tersedia, lengkap dengan lokasi, luas, peruntukan, dan detail teknis lain.
“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” ujarnya.
Wiwiek menekankan bahwa aset yang tidak digunakan adalah kerugian besar. Karena itu, BPKAD kini berperan lebih aktif seperti tim pemasaran profesional. Mereka tidak lagi menunggu pengusaha datang, tetapi secara proaktif menawarkan aset kosong yang berpotensi tinggi.
“Melalui data yang diolah dari SIKDASDA, pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang paling berpotensi di lokasi strategis. Aset-aset ini menjadi prioritas utama untuk ditawarkan kepada investor,” tegasnya.
Tak hanya menyasar pengusaha besar, Pemkot Surabaya juga membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program bisnis mentoring disiapkan untuk membantu UMKM memahami prosedur penyewaan aset dan mengembangkan usahanya.
“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” tutur Wiwiek.
Ia juga menyinggung soal tantangan kelembagaan. Dengan nilai aset yang mencapai puluhan triliun rupiah, pemerintah menilai perlu adanya tim yang lebih fokus. Saat ini, pengelolaan aset masih berada di bawah Bidang P3 BPKAD. Namun, opsi pembentukan unit khusus, seperti UPTD, sedang dikaji.
“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Mengenai anggapan publik bahwa harga sewa aset terlalu mahal, Wiwiek menegaskan bahwa semua penilaian dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Mekanisme ini memastikan harga aset tetap wajar dan sesuai dengan nilai pasar.
“Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Pemkot Surabaya telah menetapkan target spesifik untuk kontribusi pendapatan dari pengelolaan aset daerah pada tahun 2025. Dari target retribusi keseluruhan yang mencapai Rp486 miliar, Pemkot Surabaya membidik pendapatan sebesar Rp121 miliar yang berasal dari optimalisasi aset. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan dari aset yang bisa dimaksimalkan.
“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi, dan kami yakin dengan strategi yang ada, potensi ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.