MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendatangkan lima unit mobil listrik sebagai kendaraan operasional kepala perangkat daerah (PD). Pengadaan mobil listrik ini menggunakan sistem sewa, dengan tarif Rp 13 juta per bulan per unit.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo mengatakan, pemkot berencana menyewa mobil listrik tersebut selama satu tahun, mulai Desember 2024 hingga Desember 2025.
Ia mengaku telah membagi lima mobil listrik ini untuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta beberapa Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Karena DSDABM dan BPBD sering melakukan perjalanan dinas keliling, mereka yang akan menggunakan terlebih dahulu. Sisanya, datang hingga akhir Desember 2024 dan Januari 2025,” kata Ali, Selasa (17/12/2024).
Tunggu Pembuktian Mobil Listrik
Ali menambahkan, jika lima unit mobil listrik yang disewa terbukti cocok dan efektif, maka pengadaan 42 unit mobil listrik lainnya berlanjut pada Januari 2025. Mobil listrik yang digunakan adalah jebis minibus BYD M6, yang memiliki kapasitas tujuh tempat duduk, setara dengan mobil dinas sebelumnya.
“Untuk camat, mobil listrik belum mendapatkan karena masih memakai mobil operasional yang lama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik tersebut.
Penempatan Pengisian Daya
Sejauh ini Pemkot telah bekerjasama dengan PLN untuk menyiapkan lima titik pengisian daya. Sebut saja di Balai Kota (dua titik), kantor Pemkot Surabaya (satu titik), Siola (satu titik), dan YKP (satu titik).
Pemkot Surabaya melakukan pengadaan mobil listrik ini secara bertahap. Tahap awal mendatangkan lima unit pada awal Desember 2024, dan sisanya 37 unit. Menurut rencana, unit tambahan tiba pada akhir Desember 2024 dan baru beroperasi Januari 2025.