
MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi urbanisasi usai Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW memperketat pengawasan dan mendata pendatang baru.
Pengawasan ini untuk memastikan pendatang tidak menjadi beban bagi kota. Bahkan Pemkot Surabaya menyiapkan segala konsekuensi.
“Pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan kami beri bantuan selama 10 tahun. Karena kami memprioritaskan kesejahteraan warga Surabaya terlebih dahulu,” ungkap Eri, Rabu (2/4/2025).
Pulangkan Warga Urban
Di satu sisi, Pemkot Surabaya juga memantau keamanan di lingkungan kos-kosan. Alasannya lokasi ini kerap berubah jumlah penghuninya selepas Hari Raya Idulfitri. Ia meminta RT dan RW untuk memantau sekaligus mencegah segala kemungkinan terburuk.
Dalam kesempatan ini Eri Cahyadi bakal memulangkan pendatang apabila tidak memiliki tujuan jelas. Skenario yang diambil dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal pendatang.
Pantau Rumah Kos
“Ini merupakan langkah kami mengantisipasi dampak negatif dari urbanisasi. Memang (urbanisasi) tidak bisa dibantah, sepanjang tujuannya sudah pasti,” Eri menambahkan.
Itu sebabnya, ia mengoptimlkan RT/RW, kelurahan hingga kecamatan guna memantau lokasi. Kebetulan pemerintah di tingkat paling bawah yang lebih mengetahui dan bisa mengontrol.