MAKLUMAT– Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mengusulkan pembentukan badan khusus pengelolaan aset milik Pemprov Jatim sebagai langkah strategis untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset-aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ujar Adam Rusydi, Rabu (23/7/2025).
Politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa salah satu dampak signifikan dari UU HKPD adalah perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi kontributor utama PAD Jawa Timur.
Akibatnya, kata dia, Pemprov diprediksi akan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025.
“Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal,” terangnya.
Saat ini, kata Adam, pengelolaan aset masih berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, pihaknya menilai perlu ada pemisahan fungsi agar fokus pengelolaan aset bisa dilakukan secara lebih optimal, mulai dari perencanaan, pendataan, pemanfaatan, hingga evaluasi hasil pendapatan.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius—baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” tegas pria yang juga Ketua DPD Golkar Sidoarjo ini.
Ia juga menyebut bahwa beberapa aset strategis yang dimiliki Pemprov Jatim, seperti lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial potensial, selama ini belum mampu menyumbang secara maksimal terhadap PAD.
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, Adam juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD.
“Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul-betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.