Penarikan Sepihak TNI dari Lebanon Dinilai Berisiko, Pemerintah Harus Ikuti Aturan PBB

tni

MAKLUMAT — Pemerintah Indonesia tidak bisa menarik pasukan TNI secara sepihak dari Lebanon, meski situasi keamanan memburuk. Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi hubungan internasional UPN Veteran Jakarta, Asep Kamaluddin, Kamis (2/4/2026).

‘’ Menarik pasukan TNI secara sepihak harus mempertimbangkan aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dampak geopolitik,” tegas Asep.

Ia menjelaskan terdapat tiga perspektif utama dalam merespons situasi pascagugurnya prajurit TNI di Lebanon Selatan akibat serangan Israel. Pertama, perspektif realisme yang menekankan keselamatan prajurit. Dalam pandangan ini, mempertahankan pasukan di tengah konflik terbuka dinilai berisiko tinggi.

Kedua, lanjut Asep, perspektif liberalisme institusional yang menyoroti posisi Indonesia di kancah global. Penarikan sepihak dinilai dapat merusak kredibilitas Indonesia sebagai kontributor perdamaian dunia. Ketiga, perspektif hukum internasional yang menegaskan bahwa penarikan pasukan harus mengikuti mekanisme PBB, termasuk koordinasi dalam misi UNIFIL.

“Langkah gegabah tanpa koordinasi berisiko menciptakan kekosongan keamanan,” cetusnya.

Ia menilai opsi terbaik bukan penarikan emosional, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap aturan keterlibatan (Rules of Engagement) dan jaminan keamanan dari PBB.

Sebelumnya, tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian dilaporkan gugur dalam rentetan serangan di Lebanon Selatan. Insiden pertama terjadi saat pos penjagaan terkena tembakan, disusul serangan terhadap kendaraan patroli dalam waktu 24 jam.

Baca Juga  Eskalasi Meningkat Usai Ancaman Balasan Iran, AS dan Prancis Peringatkan Warganya

Misi UNIFIL sendiri telah beroperasi sejak 1978 dan diperkuat mandatnya pada 2006 untuk memantau penghentian konflik di wilayah tersebut. Situasi yang kian memanas mendorong Prancis meminta rapat darurat Dewan Keamanan PBB.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyebut insiden tersebut sangat serius dan membutuhkan respons segera di tingkat internasional.***