MAKLUMAT – Petugas dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya rumah di di Jalan Tapaksiring No. 6/II. Itu adalah upaya Daop 8 Surabaya penertiban terhadap salah satu rumah dinas milik perusahaan, pada Kamis (24/7/2025).
Rumah itu bukan rumah sembarangan—memiliki luas tanah 450,5 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi, dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar. Namun selama bertahun-tahun, aset negara ini diduga menjadi hunian pihak yang tidak memiliki hak.
“Selama ini pemanfaatan lahan tanpa legalitas, bahkan disewakan ke pihak ketiga secara ilegal,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya. Bukan hanya tanpa izin, penghuni juga tidak pernah membayar sewa kepada KAI sebagai pemilik aset.
Koordinasi dan Komunikasi
Langkah penertiban ini, menurut Luqman, bukan keputusan yang diambil dalam semalam. KAI Daop 8 telah menempuh serangkaian pendekatan persuasif.
Mulai dari ajakan untuk membuat perjanjian sewa hingga tiga kali surat peringatan. Namun, tidak ada itikad baik dari penghuni. Setelah berkoordinasi dengan aparat wilayah, jalan terakhir menjadi opsi: penertiban.
Setelah pengosongan rumah, KAI langsung memagari lahan untuk mencegah penguasaan ulang secara ilegal. Ke depan, aset ini akan kembali untuk kebutuhan dinas.
Kepemilikan rumah ini sah secara hukum. Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000 menjadi bukti bahwa rumah itu tercatat dalam aktiva perusahaan.
Kembalikan Fungsi Aset Negara
Namun seperti banyak kasus serupa di lingkungan BUMN, rumah dinas kadang bertransformasi menjadi hunian pribadi. Kemudian diwariskan secara informal dari satu generasi ke generasi lain—tanpa kontrak, tanpa sewa, tanpa kewajiban.
KAI Daop 8 menegaskan, penertiban aset-aset seperti ini akan terus berjalan. Tak hanya di Tapaksiring, tapi juga di lokasi-lokasi lain di bawah pengelolaan perusahaan. Tujuannya satu: mengembalikan fungsi aset negara dari penyalahgunaan.
“Mari bersama jaga aset negara demi kepentingan bersama,” ujar Luqman mengakhiri.
Penertiban semacam ini mengingatkan publik bahwa aset negara bukan milik individu, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama.
Comments