Penguatan Balai K3 Berbasis Pemetaan Risiko, Cegah Kecelakaan Kerja

Wamenaker Afriansyah Noor. (Foto: Kemnaker)

MAKLUMAT — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja melalui pendekatan berbasis risiko dan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Penguatan peran Balai K3, kata dia, merupakan bagian dari transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dunia kerja.

Menurutnya, transformasi tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai. Salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar untuk menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan.

“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatra Utara, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, pemetaan risiko akan membantu Balai K3 mengarahkan pembinaan berdasarkan karakteristik risiko yang ditemukan di lapangan.

Sebab itu, ia menegaskan bahwa kapasitas Balai K3 perlu terus diperkuat, termasuk dalam aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca Juga  Proyeksikan Peluang Green Jobs, Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” tandas Afriansyah.

Ia juga menekankan, penguatan peran Balai K3 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor pekerjaan.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak cukup diukur dari jumlah layanan maupun sertifikasi yang dihasilkan.

Menurut Afriansyah, indikator yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Dengan pendekatan berbasis risiko tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga semakin mampu memberikan pembinaan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik risiko di masing-masing sektor maupun perusahaan.