MAKLUMAT – Sejumlah pengusaha sektor pariwisata mengkritik kebijakan pemerintah yang melarang studi tour. Persoalan ini secara tidak langsung bisa mematikan industri pariwisata dan produk turunannya yang meliputi UMKM, transportasi, dan perhotelan.
Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Suryo Widodo mengkritik kebijakan ini yang berpotensi ekonomi mandek. Menurutnya sektor pariwisata memberi kontribusi terhdap produk regional domestik bruto (PDRB) dari sektor UMKM.
“Ada baiknya kebijakan itu dikaji ulang dan implementasinya tahun ajaran berikutnya,” kata Suryo. Menurutnya, sejumlah sekolah telah merancang studi tour jauh sebelum kebijakan ini muncul. Akibatnya, kepala sekolah nurut dan menyebabkan perekonomian jalan di tempat.
Selain itu, sejumlah sekolah telah memesan hotel atau penginapan dan membayar uang muka. Belakangan banyak sekolah yang membatalkan rencana sutdi tour setelah pemerintah mengeluarkan larangan.
Kebijakan Populis dan Politis
Pembatalan ini makin menyusutkan revenue perusahaan, di tengah upaya memperbaiki perekonomian. “Saya belum mencatat secara keseluruhan untuk anggota PHRI, tapi di pembatalan di tempat kami cukup banyak,” lanjut owner Jatim Park Group (JPG) ini.
Namun demikian, ia memprediksi anggota PHRI Jawa Timur lainnya juga mengalami hal serupa. Di mana pembatalan dari sejumlah sekolah merugikan pelaku usaha.
Persoalan serupa juga disampaikan pengusaha hotel asal Jember, Ratna Ikatanti. Ia mengeluhkan seretnya penjualan UMKM di daerah pariwisata dalam beberapa bulan terakhir. Adanya larangan makin menyeretkan pendapatan UMKM dan sektor pendukung pariwisata.
“Terus terang, nafas pelaku usaha di daerah banyak besumber dari pariwisata. Jika sektor ini mandek, bukan tidak mungkin, makin sulit mendukung perekonomian,” ungkap Ratna.
Ketergantungan Perekonomian Daerah
Wanita yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jember ini menilai di kotanya banyak pelaku UMKM yang memilih tutup lapak. Namun demikian ada pula yang bertahan tapi dengan perputaran uang seadanya. Begitu jug dengan
Sejumlah pemerintah memang memberlakukan larangan studi tour buntut dari banyaknya kecelakaan. Larangan ini juga untuk mengurangi beban wali murid yang tidak mampu. Pemerintah Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Tengah melarang adanya kegiatan tersebut.
Sedangkan Dinas Pendidikan Jatim tidak menerbitkan larangan, namun dengan beberapa ketentuan. Misalnya tidak ada unsur paksaan dan tidak memperbolehkan ada pungli.