Waspada Modus Penipuan Berkedok Percepatan Pembukaan Dapur SPPG Mengatasnamakan BGN

Kepala BGN, Sudaryono. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. Salah satu modus yang ditemukan adalah penawaran percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.

Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dengan mengaku membawa nota dinas untuk keperluan verifikasi dan validasi SPPG. Oknum tersebut kemudian meminta pembayaran dengan dalih mempercepat proses pembukaan dapur.

BGN menegaskan tindakan tersebut merupakan modus penipuan. BGN mengingatkan supaya masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan uang oleh pihak yang tidak berwenang.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyerukan masyarakat supaya berhati-hati terhadap tindakan yang mengatasnamakan institusinya, terutama jika disertai permintaan tertentu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat perlu memeriksa informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum mengambil tindakan. Langkah tersebut, kata dia, diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Asosiasi MBG Indonesia Gelar Rapat, Sampaikan Sejumlah Keresahan dan Pertanyaan Usai Kasus Dadan Hindayana

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa permintaan uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” pesannya.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan untuk menyimpan bukti-bukti yang relevan, seperti pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, dan dokumen yang ditunjukkan. Bukti tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.

BGN juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan pengakuan seseorang yang menyebut dirinya sebagai perwakilan institusi. Verifikasi melalui saluran resmi diperlukan untuk memastikan keabsahan informasi sekaligus menghindari potensi kerugian.

Kanal Laporkan Temuan

Ia meminta masyarakat yang menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN dapat melapor melalui sejumlah kanal yang disediakan, yakni layanan call center resmi BGN SAGI 127; SP4N-LAPOR! BGN; PO BOX 45000; Lapor Mas Dar! atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.

Baca Juga  BGN Stop 1.528 SPPG , DPR Desak Akreditasi Ketat

BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mencegah penipuan dengan memeriksa kebenaran informasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan nama institusi kepada pihak berwenang.***