ANGGOTA Dewan Pengawas Syariah LazisMu Jawa Timur, Anwar Hariyono menyoroti persoalan judi online (judol) di kalangan generasi muda, yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
Anwar menyebut jumlah user atau pengguna situs ataupun aplikasi judol dari kalangan pelajar sangat mencengangkan. Berdasarkan data yang dinukil dari Republika.co.id, per awal Juni 2024, diketahui pengguna di kalangan anak-anak usia di bawah 10 tahun (usia SD) berkisar 80ribu. Kemudian, di kalangan usia 10-20 tahun (SMP, SMA, dan mahasiswa baru) berkisar 440 ribu pengguna. Jumalh tersebut belum termasuk kalangan usia 21-30 tahun.
“Data tersebut menunjukkan bahwa judi online telah menginfeksi masyarakat luas, bahkan telah menyasar anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Situasi ini menuntut tindakan cepat dan efektif dari semua pihak, khususnya institusi pendidikan seperti Muhammadiyah,” ujar Anwar kepada Maklumat.id, Rabu (2/6/2024).
Menurut Anwar, Muhammadiyah sebagai salah satu elemen kemasyarakatan dan ormas keagamaan (Islam) terbesar di Indonesia, yang juga memiliki ribuan institusi Pendidikan, harus sigap dalam berperan aktif untuk menangani persoalan tersebut. “Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di negara ini, mengambil peran aktif dalam menangani masalah ini,” ujarnya.
Dengan reputasinya sebagai ormas Islam yang teguh menjunjung moralitas dan pendidikan, Anwar menilai Muhammadiyah saat ini dihadapkan pada masalah yang mendekat untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan ‘setan’ judi online.
Dia berpendapat, langkah-langkah konkret untuk mengatasi persoalan judol di kalangan anak muda, seperti memblokir akses ke situs judi online dan sebagainya harus ditingkatkan.
“Meskipun telah berusaha membangun karakter yang kuat dan etika yang baik, tampaknya langkah konkret untuk memblokir akses ke judi online masih perlu ditingkatkan,” jelas Anwar.
Masih menurut Anwar, masifnya perkembangan dunia judi online salah satunya sebagai dampak dari pandemic Covid-19 beberapa tahun lalu, yang memaksa terjadinya digitalisasi di berbagai lini kehidupan secara massif pula.
“Selama pandemi Covid-19, pergantian ke digital dalam pendidikan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh situs judi online. Oleh karena itu, Muhammadiyah dikritik atas pengawasan yang dianggap kurang terhadap penggunaan teknologi informasi pasca-pandemi,” sebutnya.
Mengatasi hal itu, Anwar menyebut Muhammadiyah perlu memformulasi dan menerapkan strategi baru. Salah satunya dengan mengedepankan dakwah kultural, dengan pendekatan yang lebih personal dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, alih-alih dengan metode tradisional dan konservatif.
“Adopsi dakwah kultural mungkin merupakan solusi untuk menangani masalah ini. Pendekatan yang lebih personal dan relevan dengan kehidupan sehari-hari dianggap lebih efektif daripada metode tradisional,” tandasnya.
“Karena judi online menawarkan eksitasi dan tantangan, strategi baru harus mampu mengalihkan minat tersebut ke kegiatan yang lebih membangun dan positif,” imbuh Anwar.
Efektivitas dakwah kultural, kata Anwar, tidak hanya terletak pada penyebaran informasi, tetapi juga kemampuan untuk menginspirasi dan memotivasi. Muhammadiyah harus memanfaatkan jaringan dan sumber dayanya untuk mengirimkan pesan yang tidak hanya edukatif tapi juga menarik hati.
“Perlu ada inovasi dalam sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengetahuan akademik, tetapi juga pada pembangunan nilai kehidupan yang kuat, mengarahkan generasi muda untuk menghindari judi online,” kata dia.
Lebih lanjut, Anwar berpendapat, dengan infrastruktur Pendidikan dan keagamaan yang dimiliki Muhammadiyah, seharusnya menjadikan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 itu berada pada posisi strategis sebagai pionir bahkan memimpin dalam pembentukan karakter generasi muda yang cerdas dan resilien terhadap godaan-godaan.
“Inilah saatnya untuk mengaktifkan semangat inovasi dan bertindak bersama dalam mengatasi permasalahan judi online yang mengancam masa depan generasi muda. Tantangan ini adalah seruan bagi kita semua untuk bergerak dan beraksi,” pungkasnya.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto