Peringati HAN 2025, DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

Peringati HAN 2025, DPRK Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak

MAKLUMAT — Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H Hamdan SH, bersama Wakil Bupati Aceh Tengah menghadiri upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 tingkat Provinsi Aceh. Acara berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (23/7/2025).

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, institusi pendidikan, hingga media massa, untuk aktif mengambil peran dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Hamdan menekankan bahwa Hari Anak adalah saat yang tepat untuk memperkuat kepedulian terhadap anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung.

“Anak adalah aset paling berharga, anak adalah generasi penerus masa depan bangsa. Suara anak membangun bangsa,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Rabu (23/7/2025).

Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas, bahagia, dan berdaya saing.

“Selamat Hari Anak untuk seluruh anak-anak Indonesia di mana pun berada, terkhusus anak-anak di Kabupaten Aceh Tengah. Fokuskan pikiran untuk meraih cita-cita, doa kami sepanjang waktu untuk kesuksesan kalian,” tambahnya.

Hamdan juga berharap kegiatan ini dapat memberi ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri, sekaligus sebagai ajang menggali potensi, minat, dan bakat sejak dini yang akan terus dikembangkan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini kepada semua pihak, untuk memaknainya sebagai usaha penting sekaligus menanamkan rasa tanggung jawab kita, untuk terus peduli terhadap tumbuh kembang anak, agar ke depannya kita memiliki generasi penerus bangsa yang sehat, ceria, berakhlak, berprestasi dan cinta tanah air. Karena tumbuh kembang anak di negeri ini adalah tanggung jawab bersama,” pinta Hamdan.

Baca Juga  DPR Desak Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran dalam proses tumbuh kembang anak, termasuk dalam pendidikan dan perlindungan hak-haknya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru TK semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama—baik perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, maupun stakeholders lainnya,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan menuju sistem yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak di Aceh Tengah, demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh.

*) Penulis: Rizki Maulizar / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *