67% Perusahaan di Indonesia Tahan Rekrutmen, Dampak Tekanan Global Bikin Pasar Kerja Seret

pabrik plastik

MAKLUMAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan fenomena 67% perusahaan yang menahan rekrutmen bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan bagian dari dampak ketidakpastian ekonomi global yang menekan dunia usaha. Pernyataan ini merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia yang mencatat sekitar 67% perusahaan belum berencana menambah tenaga kerja baru.

“Situasi global memang penuh ketidakpastian. Pemerintah tidak bisa melihat ini secara parsial, tetapi harus merespons secara lintas sektor,” ujar Yassierli dikutip, Sabtu (18/4/2026).

Ia menekankan pemerintah terus memantau kondisi pasar kerja dan menyiapkan langkah antisipatif bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.

Sebagai respons konkret, lanjut dia, pemerintah memperkuat program pelatihan vokasi nasional dan memperluas skema magang untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja.

“Kami dorong penguatan digital skill dan program magang agar link and match antara dunia kerja dan pencari kerja bisa lebih optimal,” katanya.

Selain itu, terang Yassierli, pemerintah juga mengandalkan strategi jangka menengah melalui penguatan ketahanan pangan dan energi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Fondasi ekonomi yang kuat akan meningkatkan daya tahan Indonesia dalam menghadapi gejolak global, sekaligus membuka peluang pemulihan pasar tenaga kerja.

Baca Juga  Lowongan Kerja Tanpa Proses Berbelit, Kemnaker Hadirkan Walk-In Interview

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengungkapkan selain menahan rekrutmen, sekitar 50% perusahaan juga belum berencana melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan. Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya prospek investasi serta terbatasnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal.

Data 67% perusahaan menahan rekrutmen adalah sinyal serius: pasar kerja sedang “dingin”. Ini bukan sekadar siklus biasa, melainkan kombinasi tekanan global, kehati-hatian bisnis, dan lemahnya ekspansi.

Langkah pemerintah mendorong vokasi dan digital skill memang relevan, tetapi sifatnya lebih defensive menjaga kesiapan tenaga kerja, bukan langsung membuka lapangan kerja baru.

Masalah utamanya tetap pada sisi permintaan tenaga kerja. Selama dunia usaha belum percaya diri untuk ekspansi, penyerapan tenaga kerja akan tetap terbatas.

Artinya, kunci pemulihan bukan hanya di peningkatan skill, tetapi juga pada kebijakan yang mampu menghidupkan kembali investasi dan konsumsi. Tanpa itu, pelatihan hanya akan menghasilkan tenaga kerja siap pakai yang belum tentu terserap.