MAKLUMAT — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kian mendekati pengesahan. Mayoritas partai politik di parlemen disebut telah menyatakan dukungan terhadap skema tersebut.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai peluang perubahan sistem Pilkada dari langsung menjadi tidak langsung hampir pasti terjadi, menyusul konfigurasi politik di DPR yang didominasi partai-partai pendukung.
Menurut Adi, sekitar 80 persen partai politik di parlemen telah menyatakan persetujuan agar gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD.
“Kalau kita lihat konfigurasi politik hari ini, mayoritas partai politik di parlemen mendukung penuh wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Itu artinya, secara politik, ini tinggal menunggu waktu untuk dibahas dan disahkan di DPR,” kata Adi Prayitno, dikutip dari akun YouTube @adiprayitnoofficial, Senin (12/1/2026).
Adi menyebut partai-partai pendukung menilai Pilkada langsung menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari tingginya biaya politik, maraknya politik uang, kerasnya kontestasi, hingga menguatnya politik dinasti. “Kalau Pilkada diserahkan ke DPRD, mereka berharap persoalan itu bisa ditekan,” ujarnya.
Adi menyatakan hanya PDI Perjuangan yang secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap wacana tersebut. PDIP menilai Pilkada langsung merupakan prinsip demokrasi yang menjaga kedaulatan rakyat. “PDIP melihat Pilkada langsung sebagai prinsip demokrasi yang harus dijaga,” kata Adi.
Adi menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menyatakan sikap. Namun ia menilai posisi PKS tidak akan mengubah peta politik secara signifikan. “Kalau PKS menolak, itu tidak cukup menghambat pengesahan karena mayoritas partai sudah mendukung,” ujarnya.
Adi juga menyoroti perubahan sikap Partai Demokrat yang kini mendukung Pilkada lewat DPRD setelah berada dalam koalisi pemerintah. “Demokrat menyesuaikan sikap agar tetap solid di dalam koalisi,” katanya.
Menurut Adi, kondisi ini membuat PDIP relatif terisolasi secara politik. “PDIP kini sendirian. Dulu banyak teman saat berkuasa, sekarang nyaris tidak ada yang membersamai,” ujarnya.
Ia menilai keputusan politik besar sangat ditentukan oleh elite partai. “Anggota DPR patuh pada garis partai. Kalau partai setuju, DPR juga setuju,” katanya. Karena itu, Adi memprediksi perubahan sistem Pilkada hanya tinggal menunggu waktu. “Kalau DPR mulai membahas, aturan itu hampir pasti lolos,” ujarnya.
Perspektif Akademisi
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai Pilkada lewat DPRD memiliki sejumlah kelebihan dari sisi teknis dan anggaran. “Kalau lewat DPRD, prosesnya lebih simpel dan tidak rumit,” kata Ujang, dikutip dari laman Universitas Al-Azhar, Senin (12/1/2026).
Ia menyebut mekanisme ini hanya melibatkan anggota DPRD sebagai pemilih. “Yang memilih hanya anggota DPRD,” katanya. Ujang juga menilai anggaran negara bisa lebih efisien. “Biayanya lebih hemat,” ujarnya.
Ia menilai potensi politik uang juga bisa ditekan. “Politik uang mungkin hanya terjadi di lingkup DPRD,” katanya. Namun demikian, Ujang menegaskan perdebatan ini tetap menyentuh soal prinsip demokrasi. “Ada demokrasi langsung dan ada demokrasi keterwakilan. Keduanya sah,” ujarnya.
Ujang meminta pemerintah dan DPR membuka ruang partisipasi publik sebelum memutuskan perubahan sistem. “Pemerintah dan DPR harus mendengar aspirasi publik,” katanya. Ia menegaskan kedaulatan rakyat harus tetap menjadi dasar dalam menentukan sistem Pilkada. “Negara harus menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan sistem Pilkada,” pungkasnya.
PDI Perjuangan Tolak, PKS Masih Mengkaji
PDI Perjuangan dalam berbagai kesempatan menyatakan penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum mengambil sikap final. Sekretaris Jenderal PKS, M. Kholid, mengatakan partainya masih melakukan kajian mendalam. “Secara yuridis, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD sama-sama konstitusional dan sama-sama demokratis,” kata Kholid, dikutip dari laman PKS.
Ia menegaskan PKS akan mendengar masukan dari publik, akademisi, ormas, hingga tokoh bangsa sebelum mengambil keputusan. Para kader muda PDI Perjuangan juga melemparkan wacana perubahan sistem Pilkada seperti gerak “maju-mundur” sebagaimana senam Poco-Poco.
Politikus muda PDI Perjuangan Muhammad Syaeful Mujab menyebut wacana ini berpotensi membuat demokrasi berjalan tidak konsisten. “Senam Poco-Poco itu gerakannya maju, mundur, kanan, kiri. Bagi PDI Perjuangan, demokrasi itu harus maju ke depan, bukan dibuat maju-mundur,” kata Syaeful kepada wartawan saat konferensi pers Rakernas I 2026 PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.
Ia menilai alasan menekan politik uang tidak semestinya dijadikan dasar untuk memangkas hak pilih rakyat. “Persoalan politik uang harus diselesaikan tanpa mengamputasi hak rakyat untuk memilih,” kata Syaeful dikutip dari Republika.
Politikus muda PDIP lainnya, Seno Bagaskoro, menilai kedekatan emosional antara pemimpin dan rakyat hanya bisa terbangun melalui pemilihan langsung. “Jika seorang pemimpin hanya dipilih oleh segelintir orang di DPRD, bukan oleh mayoritas rakyat, maka sulit berharap ia benar-benar memahami keresahan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, PDIP menggelar Rakernas pada 10–12 Januari 2026. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi partai sebagai penyeimbang. Sikap resmi PDIP soal sistem Pilkada akan diumumkan dalam rekomendasi Rakernas I, Senin (12/1/2025).
Sedikit Peluang
Adi Prayitno menilai, meskipun masih ada partai yang belum menentukan sikap, dominasi kubu pendukung Pilkada lewat DPRD tetap kuat. “Sekalipun ada yang menolak atau menunda, itu tidak cukup mengubah peta karena mayoritas sudah solid,” ujarnya.
Menurut Adi, kondisi ini membuat keputusan politik lebih banyak ditentukan elite partai dibanding aspirasi publik. “Kalau ini masuk DPR, besar kemungkinan disahkan. Itu artinya ke depan rakyat tidak lagi memilih kepala daerah secara langsung,” pungkasnya.