MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan publik secara prima.
Hal itu ia sampaikan ketika memimpin apel akbar yang dihadiri ribuan ASN dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di area Parkir Timur GOR Sidoarjo, Senin (12/1/2026). Apel tersebut sekaligus menjadi momentum awal untuk meneguhkan kembali komitmen para ASN dalam membangun Kota Delta semakin baik di 2026.
Subandi menegaskan, apel akbar kali ini menandai dimulainya langkah baru pemerintahan daerah di tahun 2026. Ia menekankan pentingnya memperkuat persatuan serta memberikan karya terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.
“Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” sambung Subandi.
Ia meminta agar tahun 2026 ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN melalui semangat kebersamaan. Ia menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo harus menjadi garda terdepan dalam membawa perubahan. Menurutnya, pengabdian sebagai ASN tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik dan administratif, tetapi juga harus dilandasi dengan hati dan empati yang tinggi terhadap masyarakat.
“Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dinamika organisasi, Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Langkah tersebut dilakukan untuk memacu kinerja ASN di berbagai lini pemerintahan.
Ia menegaskan, rotasi jabatan tersebut merupakan bentuk nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan, di mana promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Kebijakan tersebut, menurut dia, telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang (UU) 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga mengajak seluruh ASN di Sidoarjo untuk memegang teguh prinsip kerja nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh ASN Kabupaten Sidoarjo untuk meneguhkan tekad: bekerja dengan ikhlas, berkarya dengan tuntas, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkas Subandi.