MAKLUMAT — Target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanen 7,5 juta ton jagung pada kuartal ketiga 2025 memantik sorotan tajam dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, angkat bicara. Ia mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjadi petani jagung.

“Polri dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan di bidang pertanian bukanlah bagian inti dari mandat tersebut,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Pernyataan Kapolri tentang target Polisi panen jagung memang mengejutkan publik. Dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri menyebut Polri menargetkan panen jagung 7,5 juta ton pada kuartal ketiga, dan 4–10 juta ton pada kuartal keempat dari 1 juta hektare lahan. Bahkan, hingga Juni 2025, panen serentak kuartal pertama dan kedua telah menghasilkan 2,08–2,5 juta ton. Tak tanggung-tanggung, Polri juga menjalin kerja sama ekspor 20 ribu ton jagung secara bertahap. Abdullah tak menampik bahwa kontribusi terhadap ketahanan pangan adalah hal positif. Namun ia mengingatkan agar Polri tidak kehilangan arah dan fokus dari fungsi utamanya.
“Target panen jagung 7,5 juta ton itu memang terlihat positif dalam konteks ketahanan pangan, tapi Polri jangan sampai kehilangan orientasi terhadap tugas utamanya. Jika terlalu jauh ke sektor lain, bisa menimbulkan kebingungan peran dan akuntabilitas,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Menurutnya, sinergi antarlembaga memang penting, tapi harus tetap proporsional. Jangan sampai terjadi tumpang tindih tugas yang justru merugikan pelayanan publik.
“Silakan berkontribusi dalam hal-hal tambahan seperti pertanian, tapi jangan sampai itu mengganggu fungsi pokok Polri. Masyarakat menunggu kinerja terbaik dalam tugas utama, bukan panen jagung,” tandasnya.
Banyak Pekerjaan Rumah
Abdullah juga menyinggung sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dibenahi Polri. Salah satunya adalah respons cepat dalam penerimaan laporan masyarakat dan penindakan terhadap anggota yang melanggar aturan.
“Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang salah. Jika ada yang melanggar, maka harus ditindak tegas. Bukan hukuman fisik seperti berguling-guling di tanah. Itu akan menjadi bahan tertawaan netizen,” sentilnya.
Meski program Polisi panen jagung ini disebut sebagai bagian dari kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, DPR tetap berharap agar Polri tak mengendurkan semangat dalam menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Jagung boleh melimpah, tapi jangan sampai keamanan malah paceklik.