MAKLUMAT — Polisi mengungkap jaringan grup Facebook Fantasi Sedarah atau Suka Duka yang diduga menyebarkan praktik incest dan eksploitasi seksual terhadap anak. Enam pelaku yang merupakan admin dan anggota aktif grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka berhasil ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Para pelaku berperan sebagai admin dan anggota aktif yang mengunggah foto serta video seksual perempuan hingga anak di bawah umur,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dilansir situs pemberitaan Polri, TBNews, Rabu (21/5/2025).
Barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berisi konten pornografi turut diamankan. Keenam tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan potensi tindak pidana lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menilai kasus ini sangat serius dan meresahkan. Ia sejak pertengahan Mei 2025 lalu, sudah mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, terutama admin dan otak di balik grup “Fantasi Sedarah” yang disebut telah menjaring lebih dari 32 ribu anggota di Facebook.
“Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang,” tegas Abdullah dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025) lalu.
Menurutnya, baik admin maupun para pengikut grup tersebut adalah individu dengan gangguan moral dan perilaku seksual menyimpang.
“Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Abdullah menyoroti salah satu unggahan anggota grup yang memperlihatkan foto anak kecil—yang diklaim sebagai anak kandung—disertai narasi yang mengarah ke praktik hubungan incest.
“Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya lagi.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu meminta Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memburu dan membasmi akun serta grup media sosial yang menyebarkan konten serupa.
“Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB yang sangat membahayakan itu,” pungkasnya.
Incest: Kejahatan Seksual yang Membawa Luka Fisik dan Mental
Grup-grup seperti “Fantasi Sedarah” tidak hanya menyebarkan konten ilegal, tetapi juga menyuarakan narasi menyimpang soal incest—hubungan seksual antaranggota keluarga sedarah. Praktik ini merupakan kejahatan seksual berat yang menimbulkan dampak sosial dan medis yang serius.
Anak-anak menjadi korban paling rentan karena belum memiliki kapasitas untuk memahami atau menyetujui tindakan seksual. Dalam banyak kasus, pelaku incest memanipulasi korban dengan child grooming, hingga korban menganggap kekerasan seksual sebagai bentuk kasih sayang.
Korban incest kerap menyimpan trauma dalam diam. Hal ini dapat berkembang menjadi kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.
Risiko Kesehatan Serius Akibat Incest
Hubungan incest seperti dilansir AloDokter meningkatkan risiko medis dan psikologis, baik bagi korban maupun bayi yang dilahirkan dari hubungan tersebut:
-
Penyakit Menular Seksual (PMS)
Korban paksaan seksual dalam hubungan incest sangat rentan tertular PMS seperti herpes, sifilis, dan HIV. Ibu hamil dengan infeksi juga berisiko tinggi mengalami keguguran, persalinan prematur, dan bayi dengan berat lahir rendah. -
Kecacatan Genetik pada Bayi
Minimnya variasi genetik dalam hubungan sedarah memperbesar risiko kelainan bawaan seperti albino, hemofilia, dan keterbelakangan mental. -
Gangguan Psikologis
Korban incest sering mengalami trauma emosional, kehilangan kemampuan untuk membangun hubungan sehat, serta mengalami ketergantungan berlebihan pada pelaku. Dalam kasus emotional incest, anak dijadikan tumpuan emosi oleh orang tua secara tidak wajar.