22.5 C
Malang
Senin, Januari 20, 2025
KilasPolitisi PKS Sebut Dana Zakat Bisa Dukung MBG Asal Transparan dan Akuntabel

Politisi PKS Sebut Dana Zakat Bisa Dukung MBG Asal Transparan dan Akuntabel

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto:DPR)

MAKLUMAT — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG), asal sesuai dengan prinsip syariat zakat, yakni bantuan bagi para mustahik.

“Kalau program MBG ini menyasar fakir miskin maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program (MBG) ini, ujarnya, Ahad (19/1/2025).

Meski begitu, Fikri menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG jika memang hendak menggunakan dana zakat. Sebab itu, ia menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan melalui lembaga amil zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau lembaga sejenis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Hanya pelaksanaannya agar akuntabel maka dikembalikan kepada lembaga amil zakat. Baik LAZ, Baznas, dan atau sejenis,” tandas pria yang menjabat di Komisi VIII DPR RI itu.

Perluas Jangkauan dengan Dana CSR

Namun, Fikri mengusulkan bahwa lebih baik jika program MBG memperluas jangkauannya dengan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan milik negara maupun swasta. Harapannya, hal itu dapat mencakup lebih banyak masyarakat yang bukan termasuk kategori mustahik zakat, tanpa mengurangi porsi dana zakat yang seharusnya diterima oleh fakir miskin dan sebagainya.

“Saya setuju jika peruntukannya menyasar ke fakir miskin dan kelompok rentan. Karena ini sesuai dengan kriteria mustahik zakat,” tandasnya.

“Tapi bila untuk umum, sebaiknya pakai skema lain yang memungkinkan dan dibenarkan oleh undang-undang,” pungkas Fikri.

Tantangan Anggaran MBG

Sebelumnya, program MBG yang menjadi salah satu andalan pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun 2025, disebut-sebut menghadapi tantangan cukup berat terkait anggaran. Dengan alokasi APBN sebesar Rp 71 triliun, dana yang disiapkan diperkirakan tidak cukup hingga akhir tahun. Dalam situasi ini, berbagai sumber pendanaan mulai dipertimbangkan, termasuk Dana Desa, APBN, dan bahkan iuran zakat.

Namun, usulan penggunaan zakat untuk program MBG memicu pro-kontra. Sebagian pihak khawatir bahwa penggunaan zakat dapat menghilangkan esensi dari program tersebut. Di sisi lain, ada juga yang mendukung asalkan program ini ditujukan bagi fakir miskin dan kelompok rentan.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer