Polri Diam? Ribuan Korban Keracunan MBG Tanpa Proses Hukum

Polri Diam? Ribuan Korban Keracunan MBG Tanpa Proses Hukum

MAKLUMAT – Ribuan peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi korban keracunan massal, tapi aparat penegak hukum belum juga bertindak.  Bahkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, hingga 27 September 2025 sebanyak 8.649 anak keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Kondisi ini mendapat kritik pedas dari mantan Anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

Menurut Alvin, sikap Polri aneh karena belum mengambil langkah hukum terhadap penyelenggara program, meski korban sudah ribuan.

“Anehnya, Polri tidak melakukan tindakan hukum kepada penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tulis Alvin lewat akun X miliknya, Minggu (28/9).

Publik pun kian resah. Negara seharusnya menjamin makanan sehat dan aman, tapi faktanya ribuan orang justru keracunan. Alvin membandingkan, kasus keracunan pada acara hajatan langsung ditindak polisi dengan cepat, memeriksa katering hingga pemilik hajatan.

“Kalau hajatan saja polisi gercep, kenapa MBG yang skalanya ribuan malah dibiarkan?” sindir Alvin.

Sorotan makin tajam ketika fakta lain terungkap, di antaranya hanya 34 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki sertifikat higienis. Hal ini memunculkan dugaan kelalaian serius dalam penyelenggaraan MBG.

Baca Juga  Muhammadiyah Siapkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Masyarakat
*) Penulis: Rista Giordano

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *