24.8 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
KilasPornografi dan Pencabulan Anak Meledak di Tahun 2024, Menko PMK Bentuk Tim...

Pornografi dan Pencabulan Anak Meledak di Tahun 2024, Menko PMK Bentuk Tim Revisi Perpres No 25

Menko PMK Muhadjir Effendy membentuk tim kecil untuk merevisi Perpres Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Foto:Kemenko PMK

MAKLUMAT — Kasus pornografi dan pencabulan anak mengalami lonjakan tajam di Indonesia. Data terbaru dari Penegakan Hukum Pornografi Bareskrim Polri tahun 2024 menunjukkan angka yang mengejutkan: 1.433 kasus pencabulan terhadap anak, 271 kasus pornografi online, 2.896 kasus persetubuhan terhadap anak, dan 32 kasus pornografi online yang melibatkan anak.

Sebagai respons terhadap tren yang mengkhawatirkan ini, pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bersama Polri, BSSN, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), telah bekerja keras dalam menangani konten pornografi.  Selama lima tahun terakhir, sekitar 2,7 juta konten negatif telah berhasil dihapus dan diblokir.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa pornografi merupakan ancaman serius bagi pembangunan manusia Indonesia.

“Bahaya pornografi bisa menjadi pintu masuk berbagai kejahatan dan masalah sosial, seperti pelecehan seksual, KDRT, perceraian, hingga putus sekolah. Ini juga terkait dengan isu kemiskinan baru dan stunting,” jelas Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (23/8/2024).

Muhadjir Effendy juga menyoroti perlunya memperkuat regulasi yang ada, seperti Perpres Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. “Perpres yang ada saat ini sudah tidak kompatibel dengan situasi sekarang. Pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara seimbang,” tegasnya.

Kemenko PMK, di bawah pimpinan Muhadjir Effendy, akan memimpin penyusunan revisi Perpres tersebut dengan membentuk tim kecil yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Revisi ini bertujuan untuk menguatkan regulasi, merumuskan rencana aksi yang lebih rinci, serta meluncurkan gerakan nasional untuk pencegahan dan penanganan pornografi.

“Kami berharap langkah ini dapat membantu membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berbudi pekerti mulia,” ujar Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, kepala lembaga, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, menandai komitmen bersama dalam menangani masalah pornografi dan pencabulan anak di Indonesia.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer