MAKLUMAT — PP Aisyiyah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Pembinaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Perempuan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dan Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah, dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Arif mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan jumlah usaha yang naik kelas dari 3,06 persen menjadi 3,3 persen pada tahun 2029, atau sekitar 400 ribu pelaku usaha yang diharapkan dapat bertransformasi ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan wirausaha baru sebanyak 1,2 juta orang dalam lima tahun ke depan.
“Para pelaku usaha mikro sudah menghadapi banyak tantangan. Karena itu, pendekatan pemberdayaan harus dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor,” ujar Arif, dilansir dari laman resmi Aisyiyah.
Langkah Strategis Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan di berbagai daerah. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan legalitas dan pelindungan usaha mikro, kecil, dan menengah; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pengembangan kemitraan, pemasaran, dan pembiayaan; pengembangan kewirausahaan; pemanfaatan teknologi digital; pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; hingga sosialisasi dan publikasi bersama.
Di sisi lain, Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menandaskan hal itu sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan organisasi perempuan dalam menguatkan ekonomi masyarakat berbasis keadilan dan keberlanjutan.
“Aisyiyah memiliki jaringan kuat hingga akar rumput melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi perempuan. Kerja sama ini akan memperkuat upaya kami dalam mendampingi pelaku usaha perempuan agar lebih berdaya, terlindungi secara hukum, dan mampu naik kelas,” tandasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Salmah berharap tidak hanya untuk mendorong dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi perempuan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pemberdayaan ekonomi adalah bagian dari dakwah kemanusiaan yang menjadi ruh gerakan Aisyiyah.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Aisyiyah dan Kementerian UMKM berkomitmen untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan dan membuka akses pelatihan serta kemitraan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro perempuan di seluruh Indonesia.