Ponpes Darul Ulum Jombang Dukung BP Haji jadi Kementerian

Ponpes Darul Ulum Jombang Dukung BP Haji jadi Kementerian

MAKLUMAT – Rencana pemerintah menaikkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian mendapat dukungan dari kalangan pesantren. Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Jombang, KH Zainul Ibad As’ad, atau yang akrab disapa Gus Ulib.

Menurut Gus Ulib, langkah pemerintah ini memang terbilang terlambat. Namun tetap patut diapresiasi karena menjadi upaya serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi umat Islam Indonesia.

“Kita mendukung sekali rencana pemerintah untuk menaikkan kelas Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian. Meski terlambat, tapi langkah ini bagus karena ada kesetaraan dengan kepengurusan haji Arab Saudi. Indonesia sangat memerlukan manajemen haji dan umrah yang profesional, mengingat ada sekitar dua juta orang Indonesia yang berangkat umrah setiap tahunnya,” papar Gus Ulib, Jumat (22/8/2025).

Gus Ulib mengingatkan bahwa perubahan status ini harus dibarengi keseriusan pemerintah, terutama dalam pengelolaan dana haji yang selama ini dikelola oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci agar kementerian baru ini tidak sekadar formalitas.

“Harus hati-hati. Kementerian Haji harus punya karakteristik pelayanan yang baik dan profesional. Kalau nantinya tidak ada perbaikan, bahkan sama dengan sebelumnya, itu kegagalan. Dana yang dikelola tidak kecil, sehingga harus betul-betul amanah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kementerian yang mengurus ibadah seperti haji memiliki nilai religius yang tinggi. Karena itu, kasus korupsi di lembaga ini akan menjadi preseden buruk dan mencederai umat.

Baca Juga  DPP IMM Siap Gelar Muktamar, Serukan Persatuan Umat di Tahun Politik

Lebih lanjut, Gus Ulib menilai Presiden RI harus memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kementerian Haji.

Menurutnya, kewenangan penuh dan dukungan politik sangat diperlukan karena persoalan haji berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Presiden harus membackup penuh agar masalah laten haji, seperti antrean panjang jutaan jamaah dan akses pelayanan di Arab Saudi, bisa segera terurai. Kalau ini dijalankan dengan benar, insyaAllah pelayanan haji Indonesia akan lebih fokus dan berkualitas,” tuturnya.

Diketahui,, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan adanya wacana untuk menaikkan status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian. Perubahan status ini penting untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

Indonesia sendiri setiap tahunnya memberangkatkan ratusan ribu jemaah haji, sementara jemaah umrah asal Indonesia mencapai sekitar dua juta orang per tahun.

Dengan jumlah sebesar itu, keberadaan kementerian khusus diyakini akan memberi dampak besar terhadap kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *