
MAKLUMAT – PP Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (16/4/2025), di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan. Muhammadiyah siap ambil peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“MoU ini bukan tujuan akhir. Muhammadiyah ingin hadir sejak dari hulu: memberikan sosialisasi, pembekalan, hingga memastikan calon PMI menempuh jalur legal sesuai regulasi,” tegas Haedar.
Menurutnya, banyak negara seperti Jepang dan kawasan Timur Tengah membutuhkan tenaga kerja terampil di bidang kesehatan. Karena itu, Haedar mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) untuk menyiapkan SDM berkualitas dan siap pakai.
“Ke depan, kita harus kirim pekerja yang terdidik dan terlatih. Bukan hanya mengurangi tenaga kerja unskilled, tapi juga menjaga martabat bangsa,” ujarnya.
Haedar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan ormas dalam menyelesaikan persoalan nasional. “Kami tidak akan diam. Muhammadiyah akan terus berkolaborasi dengan pemerintah demi kemajuan bangsa. Karena kemerdekaan ini hasil perjuangan bersama, termasuk Muhammadiyah di dalamnya,” katanya.
Mitra yang Tepat
Sementara itu, Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat strategis. Ia bahkan secara terbuka menyatakan maksud kedatangannya ke PP Muhammadiyah adalah untuk meminta bantuan.
“Saya datang minta tolong. Karena perlindungan dan pemberdayaan PMI adalah tugas besar yang tidak bisa kami selesaikan sendiri. Muhammadiyah punya sistem, pengalaman, dan jaringan yang kuat,” ujar Karding.
Ia berharap, kerja sama ini mampu memperkuat sistem perlindungan dan pelayanan PMI ke depan.
“Muhammadiyah adalah mitra yang tepat. Dengan kerja sama ini, BP2MI ingin membangun sistem perlindungan PMI yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” pungkasnya.***