29.4 C
Malang
Jumat, Oktober 18, 2024
KilasPPATK Ungkap 197.054 Anak Terjerat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293...

PPATK Ungkap 197.054 Anak Terjerat Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 M

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap temuan pihaknya terkait jumlah anak-anak yang terjerat judi online dan nilai transaksinya juga cukup mencengangkan.

Ivan menyebut, berdasarkan pada data terakhir pada tahun 2024 ini, sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun diketahui telah terseret judi online. Sedangkan nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

“Ini data yang terakhir ya, yang terjadi di tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu,” ungkapnya saat di Gedung KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan juga memaparkan temuannya, sekitar 4 kali lipat anak-anak usia 11 hingga 16 tahun telah terlibat judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp 7,9 miliar. “Lalu 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak, 4.514 anak, angkanya Rp 7,9 miliar, transaksi 45 ribu,” paparnya.

Selain itu, lanjut Ivan, kasus judi online di rentang usia 17 hingga 19 tahun diketahui jumlah anak yang terjerat judi online lebih mengerikan. Itu lantaran di rentang usia tersebut menjadi kelompok usia yang paling banyak bermain judi online.

“Rentang usia 17-19 tahun angkanya 191.380 orang, transaksinya sampai Rp 282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta,” terangnya.

Ivan menyayangkan tingginya angka pengguna judi online di kalangan anak-anak, terlebih nilai dan frekuensi transaksinya yang juga begitu besar. Padahal, mereka merupakan anak-anak yang dipersiapkan untuk masa depan Indonesia.

“Secara keseluruhan dari usia kurang dari 11 sampai 19 tahun ada 197.054 peserta (pengguna judi online) atau anak gitu ya, total depositnya Rp 293,4 miliar,” ungkap Ivan.

Kendati begitu, Ivan menegaskan komitmennya yang tak akan gentar dan pantang menyerah untuk menangani kasus judi online tersebut. “Kami akan terus berupaya menangani persoalan tersebut dari hulu hingga ke hilir,” janjinya.

 

Reporter: Ubay NA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer