MAKLUMAT – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan para Menterinya di jajaran Kabinet Merah Putih agar pemberian subsidi energi, termasuk BBM untuk masyarakat miskin bisa tepat sasaran.
Hal itu, Prabowo tegaskan ketika rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi dalam keterangannya menyebut, Prabowo meminta alokasi dan sasaran penerima subsidi bisa tepat.
“Tadi di dalam ada rapat terbatas rapat internal kabinet tadi kita bahas sesuatu yang spesifik tadi tentang arahan Presiden supaya dikaji, dipertajam mengenai subsidi supaya tepat sasaran tepat penerima dan tepat alokasinya,” kata Hasan.
Kelanjutan Kebijakan Subsidi Energi
Tak hanya itu, Hasan juga menyebut dalam ratas juga membahas mengenai kelanjutan kebijakan subsidi energi.
Meski begitu, dia tidak menyampaikan lebih rinci terkait detail pembahasan soal kelanjutan kebijakan tersebut.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Ini soal kebijakan subsidi energi,” ujar Hasan
“Segala macam subsidi itu nanti akan diberikan supaya lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebut saat ini pemerintah akan fokus untuk menyinkronisasi dara-data penerima subsidi, termasuk dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Bappenas.
“Sekarang lagi mempertajam data-data supaya masyarakat yang menerima tepat. Tak ada lagi subsidi yang tak tepat sasaran seperti itu. Tepat sasaran subsidinya ke orang,” ungkapnya.
Dalam Pengkajian
Hasan mengatakan, data penerima subsidi tepat sasaran tersebut masih dalam pengkajian. Pemerintah menarget hal tersebut akan selesai dalam waktu sekitar dua pekan.
“Masih dikaji, perintahnya dua minggu diselesaikan,” tandas Hasan.
Selain itu, Hasan menegaskan pemberian subsidi nantinya akan sesuai dengan by name dan by address yang datanya sinkronisasi Kemensos hingga Bappenas di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sudah ditunjuk tadi data disiapkan BPS. Seluruh kementerian terlibat dan leading sektor BPS,” pungkas Hasan.