MAKLUMAT – Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni prihatin dengan fakta 50 orang meninggal di Indonesia setiap hari karena narkoba. Data terbaru ini diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menilai kondisi ini sebagai bencana kemanusiaan tanpa suara yang harus segera diatasi secara nasional.
“Ini bukan sekadar masalah kesehatan. Ini ancaman strategis terhadap masa depan bangsa, terutama di tengah harapan besar akan bonus demografi Indonesia,” tegas Sri Wahyuni, Rabu (12/11/2025).
Menurut data BNN 2025, lebih dari 60 persen korban narkoba berasal dari kalangan muda usia produktif, terutama Milenial dan Gen Z. Mereka adalah tulang punggung bangsa yang justru menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkoba.
Sri Wahyuni menjelaskan, ada banyak faktor yang membuat anak muda rentan terhadap narkoba, mulai dari tekanan akademik, kesepian digital, pengaruh teman sebaya, hingga minimnya edukasi yang relevan.
“Ironisnya, narkoba sintetis seperti sabu dan ekstasi kini lebih mudah diakses daripada vaksin. Penjualannya bahkan menyebar lewat jalur gelap, media daring, hingga aplikasi pesan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sri Wahyuni menegaskan, solusi terhadap persoalan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan tiga pilar nasional yang menyeluruh: edukasi, penanggulangan, dan rehabilitasi.
Pertama, kata politisi Demokrat ini yakni edukasi yang menyentuh hati. Menurut dia, edukasi tentang bahaya narkoba harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami generasi muda.
“Ceramah ‘jangan pakai narkoba’ tidak lagi cukup. Kita harus berbicara lewat medium yang mereka sukai—seperti TikTok, podcast, seni, dan tokoh inspiratif. Libatkan peer educator, komunitas kampus, serta influencer muda,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa hidup bermakna jauh lebih hebat daripada sensasi ‘high’ palsu.
Kedua, kata dia, yakni penanggulangan yang meliputi pencegahan dan pemberantasan. Ia mendorong adanya langkah-langkah konkret seperti perkuat deteksi dini di sekolah, kampus, dan lingkungan sosial. Jalankan program “Sekolah dan Desa Bebas Narkoba.”
“Selain itu juga mendorong aparat hukum untuk memutus jaringan peredaran gelap, termasuk yang beroperasi melalui dark web dan pelabuhan. Tindak tegas oknum aparat yang justru melindungi bandar,” tandas Sri Wahyuni yang juga Koordinator Devisi Pengembangan Politik Perempuan LHKP PW. Muhammadiyah Jawa Timur
Ketiga yakni rehabilitasi dan Pemulihan. Kata Sri Wahyuni, pengguna narkoba tidak semuanya pelaku kejahatan. Banyak yang sebenarnya korban yang butuh bantuan.
“Fasilitas rehabilitasi harus diperluas dan mudah diakses tanpa stigma. Mantan pengguna perlu diberi kesempatan kembali ke masyarakat melalui pelatihan kerja dan dukungan psikologis,” paparnya.
Sebagai Wakil Rakyat, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Lima puluh jiwa yang hilang hari ini berarti lima puluh impian yang padam, lima puluh keluarga yang hancur. Jika kita gagal hari ini, maka besok bangsa ini kehilangan masa depannya,” ucapnya dengan penuh kepedulian.
Ia menyerukan agar seluruh elemen bangsa, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat bersatu dalam gerakan Indonesia Bersih Narkoba 2045.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada tempat bagi narkoba di bumi Nusantara. Generasi muda adalah garis depan—dan kita wajib melindungi mereka,” pungkas wakil rakyat dari Bojonegoro ini.