MAKLUMAT – Rencana pembangunan gedung instalasi farmasi oleh Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) dengan nilai mencapai Rp22,9 miliar dalam APBD 2026 menuai sorotan. Proyek yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan Pemprov Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im meminta agar pihak Dinkes Jatim transparan terkait anggaran proyek tersebut.
“Dalam kondisi fiskal yang penuh tekanan, setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas, terukur, dan berpihak langsung pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan penjelasan secara transparan,” kata Suli Da’im, Sabtu (28/3/2026).
Suli menilai, langkah efisiensi seharusnya dimulai dari penataan prioritas anggaran secara menyeluruh, bukan parsial. Terlebih dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah anggaran publik dituntut memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami juga mendorong agar Pemprov Jawa Timur melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana belanja modal, serta mempertimbangkan opsi penjadwalan ulang apabila program tersebut belum bersifat mendesak,” tegas politisi PAN ini.
Proyek pembangunan gedung farmasi tersebut memang dirancang dengan spesifikasi teknis yang lengkap, mulai dari fasilitas penyimpanan obat bersuhu khusus hingga ruang logistik modern.
Namun, Suli menekankan bahwa kecanggihan fasilitas tidak serta-merta menjawab pertanyaan mendasar, apakah proyek ini mendesak untuk saat ini?
“DPRD Jatim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat Jawa Timur,” jelasnya.
DPRD Jatim, lanjut Suli, mengingatkan bahwa inkonsistensi antara kebijakan efisiensi dan realisasi belanja berpotensi menggerus kepercayaan publik. Di satu sisi masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, namun di sisi lain muncul proyek bernilai miliaran rupiah yang belum dijelaskan urgensinya secara terbuka.
Lebih jauh, DPRD mendorong Pemprov Jatim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja modal, termasuk membuka ruang transparansi kepada publik terkait dasar perencanaan proyek tersebut. Opsi penjadwalan ulang pun dinilai perlu dipertimbangkan apabila program belum bersifat prioritas mendesak.
Hingga saat ini, Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyono, belum memberikan penjelasan resmi terkait proyek tersebut.













