MAKLUMAT — Perguruan pencak silat se-Kabupaten Banyuwangi melakukan deklarasi bersama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menjaga kondusivitas di tahun 2026.
Deklarasi yang dilakukan di aula kampus STIKOM Banyuwangi pada Selasa siang (26/5/2026) tersebut diikuti perwakilan dari 24 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
“Kami, perguruan pencak silat s-Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia secara bersama-sama menyatakan dengan sebenarnya,” ucap para perwakilan perguruan pencak silat tersebut.
Beberapa poin yang dideklarasikan yakni: Pertama, menjaga kondusivitas keamanan kamtibmas dengan tidak melakukan konvoi, sweeping, tawuran, dan penyerahan massa.
Kedua, mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di bidang pariwisata, budaya, dan pembangunan melalui kegiatan pencak silat yang positif, tertib, dan berbudaya.
“Ketiga, menjaga kerukunan dan senantiasa merawat persatuan persaudaraan dan semangat kebersamaan antar sesama maupun antar perguruan pencak silat,” ucap mereka.
Keempat, mencegah provokasi serta berperan aktif mencegah dan menolak segala bentuk provokasi berita bohong (hoaks), menggunakan media sosial secara bijak serta menolak hoaks dan provokasi serta aksi kekerasan dan tindakan destruktif di masyarakat.
Kelima, melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan generasi muda, dan berperan aktif dalam kegiatan pencegahan narkoba serta kenakalan remaja.
Keenam, patuh hukum dengan mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tujuh, menjaga kamtibmas, siap bekerjasama dengan TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah masing-masing,” tandas mereka.
Kekompakan pembacaan deklarasi oleh perwakilan semua perguruan pencak silat di Kabupaten Banyuwangi itu terjadi dalam kegiatan peningkatan dan pengembangan sistem deteksi dini dan cegah dini terhadap konflik di masyarakat dengan tema “Menjalin Sinergitas Perguruan Pencak Silat dalam Menjaga Persatuan dan Kondusivitas Banyuwangi”, yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi, R Agus Mulyono, mengatakan bahwa perguruan pencak silat memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki mental yang kuat, jiwa nasionalisme, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Namun demikian, kita menyadari dalam dinamika masyarakat kadang muncul gesekan, kesalahpahaman maupun konflik antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dapat dikelola dengan baik,” katanya.
Agus menambahkan, peran perguruan pencak silat sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Deteksi dini dan cegah dini menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan yang menghadirkan perwakilan dari 24 perguruan pencak silat di Kabupaten Banyuwangi itu mengundang pembicara dari Kodim 0825 Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi.
Kasdim 0825 Banyuwangi Mayor Kavaleri Suprapto mengajak para pimpinan perguruan pencak silat untuk mengarahkan anak-anak muda di Kabupaten Banyuwangi ke arah yang lebih baik. “Jadikan pencak silat ini sebagai ajang meraih prestasi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi Iptu Samsul Muarif menegaskan bahwa penanganan konflik di masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Diakui, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antar pimpinan perguruan pencak silat, bahkan sudah sering deklarasi bersama. Tetapi di tingkat bawah masih sering terjadi gesekan.
Untuk itu, lanjutnya, para pimpinan perguruan pencak silat diminta untuk mengelola anggotanya dengan baik dan memberikan keteladanan.
“Tanggung jawab membina ini bukan hanya diberikan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab para pimpinan perguruan silat,” tegas Samsul.














