MAKLUMAT — Raja Muda Perlis, Malaysia, Duli Yang Teramat Mulia (DYTM) Tuanku Syed Faizuddin Putra ibni Syed Sirajuddin Jamalullail, menerima dua penghargaan sekaligus dari Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Ia dinobatkan sebagai Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) bidang Ilmu Hukum dan penerima Anugerah Bintang Tertinggi Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut Tuanku Syed Faizuddin sebagai tokoh teladan ASEAN. Ia menilai pemikiran dan sikap egaliter sang raja muda menjadi jembatan penting dalam lahirnya Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM).
“Raja Muda Perlis adalah sosok intelektual dan pemimpin demokratis. Pemikirannya maju, relevan, dan mendorong masyarakat ASEAN lebih terbuka,” tegas Haedar dalam sidang senat terbuka di Auditorium UMSU, Jumat (26/9/2025).
Haedar menambahkan bahwa Muhammadiyah memberikan penghargaan ini bukan hanya karena jasa besar dalam pendirian UMAM, tetapi juga karena kontribusi nyata sang raja di bidang pendidikan, ekonomi, dan kemanusiaan.
Tuanku Syed Faizuddin sendiri menyambut penghargaan itu dengan rendah hati. Dalam titahnya, ia menegaskan bahwa gelar yang ia terima bukanlah pengakuan pribadi semata, melainkan simbol kerja sama antarbangsa.
“Gelar ini bukan hanya untuk saya, melainkan untuk kemakmuran masyarakat. Semoga anugerah ini menjadi motivasi kita semua untuk melahirkan kemajuan berkualitas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci peradaban. Menurutnya, UMSU telah berperan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. “Gelar kehormatan ini juga menjadi lambang bersama menjadikan ilmu sebagai cahaya dan amal sebagai tonggak,” lanjutnya.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat. Haedar Nashir menyerahkan Anugerah Bintang Tertinggi Muhammadiyah, sedangkan Rektor UMSU Agussani memberikan ijazah Doktor Honoris Causa kepada Raja Muda Perlis.
UMSU menjelaskan, gelar istimewa ini sudah melalui proses akademik sesuai standar. Promotor dan Co-Promotor menilai kontribusi Raja Muda Perlis sangat signifikan, khususnya dalam memberi izin pendirian UMAM dan memperkuat jejaring pendidikan Muhammadiyah di kawasan ASEAN.***