MAKLUMAT — Beredar video viral sebuah mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melaju cepat menerobos barisan massa aksi dan menabrak pengemudi ojek online (ojol) yang terjatuh di jalan, Kamis (28/8/2025). Mobil tersebut tetap melaju hingga melindas korban.
Melansir akun Instagram @pasukan.ojol, dua orang menjadi korban dalam insiden nahas itu. Affan Kurniawan (21) dinyatakan meninggal dunia di RSCM, sementara Moh Umar Amarudin (30) masih kritis dan tengah dirawat intensif di RS Pelni.
Diketahui, demonstrasi menolak kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR pada Kamis (28/8/2025) berakhir ricuh. Polisi sempat menahan massa aksi di sekitar SPBU Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta menembakkan gas air mata ke arah rumah susun, Stasiun Karet, dan JPO Bendungan Hilir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengonfirmasi kejadian nahas tersebut. Ia menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar prosedur dalam pengamanan aksi.
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian (demonstrasi) tadi sore,” ucap Asep saat di RSCM.
“Saya atas nama Polda Metro menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan kebenaran saya sudah bertemu dengan keluarga almarhum, dengan bapaknya,” sambungnya.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap (demonstrasi) tadi sore,” tandas Asep.
Akibat insiden tersebut, para pengemudi ojol menuntut pertanggungjawaban. Mereka berkumpul di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Massa sempat dibubarkan dengan gas air mata, namun jumlah pengemudi ojol yang berdatangan justru semakin bertambah.
Perwakilan Brimob sempat menemui para pengemudi ojol, menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji bertanggung jawab atas kejadian itu.
Sementara itu, terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga besar ojol, sekaligus memerintahkan Divisi Propam untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujarnya.
“Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut (atas insiden tragis tersebut),” sambung Kapolri.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian terhadap massa aksi. LBH juga menuntut kepolisian segera membebaskan sekitar 600 demonstran yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.