MAKLUMAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan jual beli kuota haji 2023–2024. Penyidik sudah memanggil dua orang dekat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa. Kedua orang tersebut yakni, Ishfah Abidal Aziz alias Alex, eks staf khusus Yaqut, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief.
Alex sudah diperiksa pada Selasa (26/8/2025). Sementara, Hilman seharusnya menjalani pemeriksaan, Rabu (27/8/2025). Namun Hilman meminta KPK menunda jadwalnya karena ia harus menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk melaporkan pertanggungjawaban haji 2025.
“Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini adalah laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” ujar Hilman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya menelusuri dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota. “Kami sedang menelusuri ke mana saja uang itu mengalir,” tegas Asep dikutip dari laman Samudra Fakta.
Hilman menempati posisi penting dalam penyelenggaraan haji sejak Oktober 2021. Selain menjabat Dirjen PHU, ia juga menjabat Bendahara Umum PP Muhammadiyah periode 2022–2027. Pada 5 Agustus 2025 lalu, penyidik juga sudah memanggil Hilman untuk dimintai keterangan.
Hari ini, Rabu (27/8/2025), penyidik KPK juga memeriksa dua bos biro travel haji. Mereka adalah Budi Darmawan, Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, dan H Amaluddin, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur Utama PT Diva Mabruro.
Kasus kuota haji ini terus menyedot perhatian publik. Meski KPK belum menetapkan tersangka, penyidik semakin mempersempit lingkaran pemeriksaan di sekitar Yaqut.***