MAKLUMAT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi dan penguatan pendanaan dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam rapat paripurna di Surabaya, Senin (13/10/2025), juru bicara Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, SH MH, menyampaikan bahwa pembaruan aturan ini merupakan langkah tepat untuk menyesuaikan tata kelola kebencanaan daerah dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan lapangan.
“Pembaruan ini bukan hanya soal menyesuaikan dengan payung hukum nasional seperti UU 24/2007 dan UU 23/2014, tetapi memastikan sinkronisasi vertikal dan horizontal antaraturan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan,” ujar Cahyo.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana adalah koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang kerap terhambat oleh perbedaan tafsir kewenangan. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta agar setiap norma baru dalam Raperda ini benar-benar selaras dengan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Jika tidak sinkron, pelaksanaannya di daerah bisa saling tumpang tindih dan memperlemah koordinasi BPBD lintas wilayah,” tegasnya.
Selain persoalan regulasi, Fraksi Gerindra juga menyoroti aspek pendanaan kebencanaan yang dianggap belum memiliki mekanisme berkelanjutan. Gerindra menilai, ketergantungan pada dana transfer pusat akan menyulitkan daerah untuk merespons cepat ketika bencana terjadi.
“Pemerintah Provinsi perlu menyiapkan skema pendanaan yang mandiri dan berkelanjutan agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBN,” kata Cahyo.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan perlindungan sosial dan kesiapsiagaan masyarakat, termasuk perlindungan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Namun, Gerindra mempertanyakan kesiapan data terpilah dan unit layanan disabilitas di BPBD.
“Jangan hanya berhenti di norma, tapi harus benar-benar siap secara operasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menyoroti perlunya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja BPBD serta forum relawan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Tanpa sistem kontrol yang jelas, sinkronisasi regulasi dan alokasi anggaran bisa kehilangan efektivitas,” pungkas Cahyo.