23.5 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasRatusan Tambang Ilegal di Jatim, DPR RI Desak Penegak Hukum Tangani Secara...

Ratusan Tambang Ilegal di Jatim, DPR RI Desak Penegak Hukum Tangani Secara Serius

Tambang Ilegal
Ilustrasi tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan. Anggota Komisi III DPR RI mengingatkan Polda Jatim bahwa banyak tambang pasir ilegal di Lumajang, Pasuruan, dan Tuban. Foto:Dok Pemkab Pasuruan

MAKLUMAT — Praktik tambang ilegal terus menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Komisi III DPR RI mencatat maraknya tambang ilegal di provinsi ini, dengan konsentrasi terbanyak di tiga kabupaten: Tuban, Pasuruan, dan Lumajang.

Keberadaan tambang tanpa izin ini dinilai tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengingatkan penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak setengah hati menangani persoalan ini.

“Jika dibiarkan, kerusakan alam akan semakin parah, dan negara kehilangan potensi pendapatan triliunan rupiah,” kata Dede saat membuka kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (22/11/2024).

Kerugian Negara dan Regulasi yang Ada

Dede menyebut, berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, tambang ilegal hanya salah satu dari banyak praktek eksploitasi sumber daya alam yang tidak sesuai aturan. Selain itu, ditemukan pula kasus penambangan emas tanpa izin (PETI), illegal drilling, pembalakan liar, hingga illegal fishing.

“Ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengurangi penerimaan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dede dilansir dari laman DPR RI.

Padahal, berbagai regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam sudah diterbitkan. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Begitu pula Undang-Undang Minerba yang mengatur bahwa pengelolaan tambang harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Namun, kenyataannya, banyak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan sumber daya alam justru hidup dalam kesulitan. Kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal membuat mereka kehilangan sumber penghidupan.

Dorongan untuk Penegakan Hukum

Dede meminta penegakan hukum atas kasus ini berjalan sesuai aturan tanpa intervensi. “Proses hukum harus bersih dan transparan. Sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran penegak hukum yang benar-benar berwibawa,” tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Komisi III berkomitmen mendalami laporan yang ada dan mendorong solusi jangka panjang. Dede berharap penanganan yang tegas dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.

Kehadiran DPR di Jawa Timur diharapkan mampu memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini menjadi langkah nyata untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar membawa manfaat, bukan kerugian.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer