28.4 C
Malang
Jumat, Desember 27, 2024
KilasRefleksi Akhir Tahun 2024: Kebijakan PTN BH Ancam Eksistensi PT Swasta

Refleksi Akhir Tahun 2024: Kebijakan PTN BH Ancam Eksistensi PT Swasta

Refleksi Akhir Tahun
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpidato dalam seminar Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin (23/12), di Yogyakarta. Foto:IST

MAKLUMAT  – Majelis Hukum dan HAM (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Seminar Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin (23/12). Bertempat di Gedoeng Moehammadijah, Kota Yogyakarta, seminar ini mengangkat tema “Ketimpangan Keadilan Sosial.”

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, membuka acara tersebut dengan menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam memperjuangkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa selama ini LHKP, MHH, dan LBH PP Muhammadiyah aktif melakukan advokasi kepada kelompok masyarakat yang tertindas baik secara struktural maupun kultural.

“Muhammadiyah tidak akan maju tanpa pendekatan akademik yang terukur. Itulah ciri Islam Berkemajuan,” ujar Busyro.

Sorotan Kebijakan PTN BH dan P3K Guru

Busyro mengkritisi kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang dinilai menjadi ancaman bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Kebijakan tersebut, yang mendorong penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar, dianggap sebagai “gergaji” yang memotong eksistensi banyak PTS.

Selain itu, ia juga menyoroti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru yang menyebabkan banyak tenaga pengajar dari sekolah swasta berpindah ke sekolah negeri. Menurutnya, dampak negatif dari program ini dirasakan tidak hanya oleh Muhammadiyah, tetapi juga oleh lembaga pendidikan milik NU, Katolik, dan organisasi lain.

“Kerugian ini sangat besar bagi dunia pendidikan swasta di Indonesia,” ujar Busyro.

Kekhawatiran Korupsi di Proyek Strategis Nasional

Dalam refleksinya, Busyro juga mengingatkan potensi korupsi besar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024. Menurutnya, korupsi yang semakin masif di Indonesia diperparah dengan upaya pelemahan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan independensi KPK, sesuai komitmen Presiden dalam memberantas korupsi di kalangan elite.

Dekonstruksi UU dan Kembalikan Hakikat Kampus

Di sisi lain, Busyro juga menyoroti kerusakan demokrasi yang disebabkan oleh tiga undang-undang, yakni UU tentang Partai Politik, Pemilu, dan Pilkada. Menurutnya, ketiga UU tersebut sering menjadi sumber persoalan dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Dalam bidang pendidikan tinggi, ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan hakikat perguruan tinggi sebagai pusat pemikiran kritis dan konstruktif.

“Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ide-ide besar, bukan hanya sekadar institusi administratif,” tegasnya.

Ketimpangan Sosial yang Mengkhawatirkan

Ketua Panitia sekaligus Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Effendy, dalam sambutannya menggarisbawahi ketimpangan sosial yang semakin tajam di Indonesia. Ia mengungkapkan data mencengangkan: kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 150 juta penduduk lainnya.

“Nilai-nilai Al Ma’un harus terus dirawat dan diperjuangkan untuk menghadirkan kemakmuran bagi semua,” kata David.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai aktivis lintas angkatan dan perwakilan mahasiswa. Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan, di antaranya Diyah Puspitarini (Sekretaris PP Aisyiyah), Ridho Al-Hamdi (Ketua LHKP PP Muhammadiyah), Suparman Marzuki (Dewan Pakar MHH PP Muhammadiyah), Bhima Yudhistira (Direktur Cellios), serta Dandhy Dwi Laksono.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer