Relawan LKSA Nurul Husna Jember Dorong Akuntabilitas Keuangan Lembaga Nirlaba dalam Seminar Nasional di UIN KHAS Jember

LKSA Nurul Husna

MAKLUMAT — Muhammadiyah menegaskan komitmen dalam membangun tata kelola lembaga sosial yang profesional dan akuntabel melalui berbagai ruang edukasi. Salah satunya ditunjukkan oleh Muhammad Hilmi Fauzan, relawan sosial Muhammadiyah yang saat ini mengemban amanah sebagai staf bendahara di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Husna Jember.

Hilmi menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Rabu (10/6/2026).

Seminar yang mengangkat tema Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Lembaga Syariah: Dari Praktik Sederhana ke Standar ISAK 35 tersebut diikuti oleh mahasiswa, pengelola lembaga sosial, dan pegiat filantropi.

Bertempat di Aula Beautifikasi UIN KHAS Jember, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus penguatan kapasitas bagi peserta dalam memahami pentingnya pengelolaan keuangan lembaga nirlaba yang profesional, transparan, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Dalam paparannya, Hilmi tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga membagikan pengalaman pendampingan dan pengelolaan keuangan di lingkungan LKSA. Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi banyak lembaga sosial bukan terletak pada minimnya sumber dana, melainkan pada kemampuan mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara baik kepada masyarakat.

Baca Juga  Ketua PWM Jatim: Politikus Silakan Dekati LHKP untuk Rekomendasi

“Kepercayaan publik adalah modal utama lembaga sosial. Ketika laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel, maka kepercayaan donatur, masyarakat, maupun mitra akan semakin kuat,” ujarnya.

Sebagai relawan sosial Muhammadiyah yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan LKSA Nurul Husna Jember, Hilmi memahami bahwa banyak lembaga sosial masih menggunakan sistem pencatatan sederhana. Kondisi tersebut umumnya dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pelatihan, dan rendahnya pemahaman terhadap standar pelaporan keuangan organisasi nirlaba.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola lembaga sosial agar mampu menyusun laporan keuangan yang tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.

Dalam seminar tersebut, Hilmi juga mengingatkan bahwa lembaga syariah memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena tidak hanya dituntut profesional secara manajerial, tetapi juga harus menjaga kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah. Pengelolaan keuangan harus terbebas dari unsur riba, gharar, dan maisir, serta diarahkan pada aktivitas ekonomi yang halal dan produktif.

Selain itu, menurutnya, pengelola keuangan lembaga syariah perlu meneladani sifat-sifat kenabian, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (transparan), dan fathanah (cerdas). Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Muhammadiyah Diminta Berani Berbisnis, Muhadjir Effendy: Harus Bisa Mengukur Risk Appetite

Salah satu materi yang mendapatkan perhatian besar dari peserta adalah pembahasan mengenai Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35, yaitu pedoman penyusunan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba. Hilmi menjelaskan bahwa standar ini memberikan panduan yang lebih jelas mengenai penyajian laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Menurutnya, penerapan ISAK 35 bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya akuntabilitas di lingkungan lembaga sosial dan filantropi.

“Dengan laporan yang sesuai standar, pengurus dapat mengetahui kondisi keuangan lembaga secara lebih akurat. Di sisi lain, masyarakat dan donatur memperoleh gambaran yang jelas mengenai pengelolaan dana yang mereka amanahkan,” jelasnya.

Hilmi menambahkan bahwa Muhammadiyah melalui berbagai amal usaha dan lembaga sosialnya telah lama menempatkan akuntabilitas sebagai salah satu pilar penting dalam pengelolaan organisasi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang tata kelola keuangan perlu terus dilakukan agar lembaga-lembaga sosial mampu berkembang secara profesional tanpa meninggalkan nilai-nilai dakwah dan kemanusiaan.

Seminar berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai praktik pelaporan keuangan, pengelolaan dana donasi, hingga tantangan implementasi ISAK 35 di lembaga sosial berbasis masyarakat. Antusiasme peserta menunjukkan semakin tingginya kesadaran generasi muda dan pengelola lembaga sosial terhadap pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Wakil Ketua PWM Jatim: Muhammadiyah Telah Memberi Banyak pada Bangsa

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak lembaga sosial, termasuk panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial anak, yang mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan yang baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat keberlanjutan program pelayanan sosial bagi masyarakat.***

 

*) Penulis: Raditya Arkan