MAKLUMAT – Reog Ponorogo resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) dunia oleh UNESCO. Keputusan itu ditetapkan melalui sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa (3/12/2024) waktu setempat.
Seni pertunjukan asal Ponorogo, Jawa Timur itu menjadi warisan budaya tak benda ke-14 dari Indonesia yang diinkripsi dalam daftar UNESCO.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Inskripsi ini adalah simbol pengakuan internasional sekaligus tanggung jawab bersama untuk melestarikan kekayaan budaya Indonesia,” ujarnya dalam pesan virtual kepada para anggota komite UNESCO.
Simbol Keberanian dan Identitas Lokal
Reog Ponorogo dikenal sebagai seni tradisional yang memadukan tari, musik, dan mitologi.
Pertunjukan tersebut melambangkan keberanian, solidaritas, serta semangat gotong royong masyarakat Ponorogo yang telah hidup selama berabad-abad.
“Reog bukan sekadar seni pertunjukan, tetapi representasi jati diri bangsa dan semangat masyarakat lokal. Tantangan modernisasi tidak boleh menggerus nilai-nilai luhur ini,” terang Fadli Zon.
Pengakuan tersebut menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjaga warisan budaya.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mendokumentasikan dan mempromosikan Reog Ponorogo melalui berbagai media serta mengintegrasikannya ke dalam pendidikan.
Fadli Zon mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo.
“Mari bersama menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo agar warisan budaya ini terus hidup, menjadi kebanggaan Indonesia, dan menginspirasi dunia,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.