21.2 C
Malang
Kamis, Januari 30, 2025
KilasResmi, Menteri Abdul Mu'ti Ganti PPDB Menjadi SPMB

Resmi, Menteri Abdul Mu’ti Ganti PPDB Menjadi SPMB

Mendikdasmen RI Prof Abdul Mu'ti saat peluncuran platform Rumah Pendidikan, Selasa (21/1/2025).
Menteri Abdul Mu’ti saat peluncuran platform Rumah Pendidikan, Selasa (21/1/2025) lalu.Foto:Kemendikdasmen)

MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun 2025.

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1).

Perubahan signifikan terjadi pada jenjang SMP, di mana terdapat penyesuaian persentase penerimaan siswa melalui empat jalur utama, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sementara itu, penerimaan siswa SMA kini dilakukan lintas kabupaten/kota, dengan penetapan berada di tingkat provinsi. “Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi sejak implementasi PPDB pada 2017. Saat ini, Kemendikdasmen tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan kelancaran penerapan SPMB di daerah.

Menurutnya, rancangan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan. “Beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Kemendikdasmen akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1) pukul 07.00 WIB untuk membahas dukungan teknis dari pemerintah daerah dalam menyukseskan SPMB 2025.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer