Resmi! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Resmi! Rusdi Masse Mappasessu Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

MAKLUMAT — Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kamis (4/9/2025). Ia menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

“Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem nomor F.NasDem 758 tanggal 29 Agustus 2025 perihal penyampaian pergantian nama Anggota Komisi I dan III,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Ahmad Sahroni digantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu,” sambung pria yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Diketahui, sebelumnya Fraksi Partai NasDem DPR RI telah mengajukan penggantian Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III menjadi Anggota Komisi I.

Posisi Sahroni kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI.

Surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, serta Ahmad Sahroni sendiri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.

Belakangan, usai serangkaian aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah se-Indonesia pada 25-31 Agustus 2025 lalu, Fraksi Partai NasDem juga mengambil kebijakan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaannya di DPR RI.

Dengan pergantian tersebut, maka pimpinan Komisi III DPR RI kini dijabat oleh Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta sebagai Wakil Ketua diisi oleh Sari Yuliati (Golkar), Dede Indra Permana Soediro (PDI Perjuangan), Moh Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse Mappasessu (NasDem).

Baca Juga  Fraksi Golkar Tegaskan Siap Evaluasi Tunjangan DPR, Sarmuji Ingatkan Anggotanya Jaga Sikap

Sekadar informasi, Komisi III DPR RI memiliki tugas di bidang penegakan hukum, khususnya dalam membahas, menyusun, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Komisi ini bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum, antara lain Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, serta lembaga peradilan seperti Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *