Revolusi Kelas Jauh: Digitalisasi Pendidikan Samarinda & Maluku Tepis Ketertinggalan 3T

Revolusi Kelas Jauh: Digitalisasi Pendidikan Samarinda & Maluku Tepis Ketertinggalan 3T

MAKLUMAT — Napas transformasi pendidikan berderu kencang melintasi Samarinda, Kalimantan Timur, dan gugusan pulau Maluku. Bukan lagi sekadar wacana, digitalisasi pembelajaran kini mewujud nyata di ruang-ruang kelas, mengubah suasana belajar menjadi hidup dan merata. Program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat ini menjadi trending topic sekaligus solusi kritis bagi tantangan geografis Indonesia.

Papan Interaktif: Menggugah Semangat Belajar di Samarinda

Sekolah Terpadu di Samarinda, yang menaungi SDN 028 Sungai Kunjang, SMPN 16 Samarinda, dan SMA Prestasi Samarinda, menjadi pionir di Kalimantan Timur. Di sana, Papan Interaktif Digital (Interactive Flat Panel) telah menjadi inti dari proses ajar-mengajar.

Kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada medio September 2025 menjadi saksi hidup atas perubahan ini. Antusiasme murid yang berinteraksi langsung dengan teknologi menampilkan ekspresi harapan besar terhadap program ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menegaskan dampak positifnya, terutama bagi remote area. “Menteri Mu’ti menyaksikan secara langsung proses pembelajaran menggunakan Papan Interaktif Digital/Interactive Flat Panel, yang membuat suasana kelas jadi lebih hidup,” ujar Armin saat Rakor Revitalisasi di Tangerang, (13/11). “Meskipun Angka Partisipasi Kasar (APK) mencapai 98,75%, tantangan murid yang dropout masih ada karena jarak tempuh yang jauh. Kami berharap bantuan dari pusat dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan menyediakan fasilitas yang memadai,” tambah Armin, menyoroti kebutuhan infrastruktur digital dan asrama untuk siswa di wilayah 3T—Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Baca Juga  Mengenal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang Dicanangkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Maluku: Menyetarakan Pendidikan di Garis Perbatasan

Kisah sukses serupa datang dari ujung timur, Provinsi Maluku. Dengan kondisi geografis yang menantang, terdiri dari ratusan pulau, digitalisasi menjadi penopang utama pendidikan di sana.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menjelaskan bagaimana transformasi ini mengubah wajah pendidikan di kepulauan. “Dengan program revitalisasi dari pemerintah pusat, kami telah melayani sekitar 100 unit Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ini membuat sekolah-sekolah di daerah perbatasan kami kini setara dengan sekolah-sekolah di kota besar.”

Digitalisasi telah menyebarkan informasi pembelajaran merata ke seluruh kepulauan, membuat guru-guru dapat mengajar dengan sukacita. Sarlota berharap program ini terus berlanjut hingga lebih dari 400 sekolah di Maluku terlayani optimal, demi kepentingan Indonesia, Maluku, dan generasi mendatang.

Target Nasional: Komitmen Tuntas 15 Desember 2025

Menteri Mu’ti, saat menyampaikan sambutan di Rakor, menetapkan target tegas: revitalisasi dan digitalisasi harus selesai pada 15 Desember 2025, mencakup pelaksanaan dan pelaporan.

Namun, pemerintah memahami kendala lapangan. “Kami memahami bahwa beberapa sekolah atau daerah memiliki kondisi khusus—mungkin akses geografis yang sulit atau kendala cuaca ekstrem. Untuk kasus seperti ini, dispensasi akan diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi yang ketat,” tegas Menteri Mu’ti. Prioritas bantuan diarahkan ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.

Baca Juga  Luncurkan 'Diktisaintek Berdampak', Menteri Brian Yuliarto: Peran Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dukungan penuh datang dari lembaga legislatif. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan kesiapan Komisi X untuk mendukung program ini melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Komisi X siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan revitalisasi dan digitalisasi pendidikan berjalan lancar. Kami akan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, melakukan pengawasan agar dana APBN digunakan secara transparan, dan mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah,” pungkas Hetifah.

Revitalisasi pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama untuk membangun pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan di seluruh pelosok Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *