Purbaya Siap Pangkas Nol di Rupiah : Dunia Soroti Langkah Berani Indonesia Redenominasi Uang

Purbaya Siap Pangkas Nol di Rupiah : Dunia Soroti Langkah Berani Indonesia Redenominasi Uang

MAKLUMAT Menteri Keuangan Purbaya Yudhi berencana melakukan redenominasi rupiah atau lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Langkah itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Rencana tersebut langsung menarik perhatian media internasional. Reuters, Channel News Asia (CNA), dan Scoop dari Malaysia menjadi tiga media asing pertama yang menyoroti kebijakan yang dinilai berani ini.

Dalam laporannya, Reuters menyebut Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. RUU tersebut menjadi bagian dari program legislasi nasional dan ditarget rampung pada 2027.

Reuters mencatat, upaya ini merupakan kebangkitan kembali dari draf serupa yang diajukan ke parlemen pada 2013 namun tertunda tanpa kejelasan. Kini, momentum ekonomi yang lebih kuat diyakini menjadi alasan utama pemerintah melanjutkannya.

Sementara itu, Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa rencana redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025, yang menetapkan strategi Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029. PMK ini disahkan pada 3 November 2025, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar serius menindaklanjuti kebijakan tersebut.

CNA menjelaskan, redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing ataupun daya beli masyarakat. Kebijakan ini murni bertujuan menyederhanakan digit angka pada uang, misalnya Rp1.000 menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

Media Malaysia, Scoop, menyoroti aspek sosial dan simbolik kebijakan ini melalui artikel berjudul “Say Goodbye to Millionaires: Indonesia to Remove Zeros from Rupiah Bills.” Menurut mereka, redenominasi akan menyederhanakan persepsi publik terhadap uang tanpa mengubah kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Bank Indonesia Nilai Program Pemberdayaan Muhammadiyah Bisa Jadi Percontohan Nasional

Langkah ini juga berkaitan erat dengan kesiapan Bank Indonesia, yang sejak 2023 menyatakan telah siap menjalankan redenominasi, hanya menunggu waktu dan momentum yang tepat.

Dengan wacana yang kini hidup kembali, Indonesia tidak hanya memangkas nol dari mata uangnya, tetapi juga berupaya menegaskan kembali kedaulatan rupiah sebagai simbol kepercayaan dan kekuatan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, gagasan redenominasi rupiah sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah pernah menggulirkan wacana serupa pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekitar tahun 2010–2013, ketika Sri Mulyani Indrawati menjabat Menteri Keuangan.

Kala itu, redenominasi disebut sebagai bagian dari reformasi sistem keuangan nasional agar lebih efisien dan mudah diadaptasi masyarakat. Namun, rencana tersebut tertunda karena kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Kini, lebih dari satu dekade berlalu, wacana itu kembali dihidupkan dengan kesiapan yang lebih matang. Pemerintah menegaskan redenominasi bukan soal “mengurangi nilai uang”, melainkan menata sistem keuangan agar lebih sederhana, efisien, dan kredibel.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *