MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan alat bantu dengar kepada puluhan penerima manfaat di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, Senin (24/11/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Penyaluran alat bantu dengar diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana, didampingi Plt Kepala Dinsos Sidoarjo, Dedi Irwanto.
Dalam kesempatan itu, Mimik menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian yang layak.
Penyerahan alat bantu dengar itu, kata dia, adalah wujud nyata kehadiran dan kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap warganya yang memiliki keterbatasan fisik.
“Dengan adanya bantuan alat dengar ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik,” ujarnya.
“Harapannya, alat ini dapat membantu mereka berkomunikasi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidupnya,” sambung politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Mimik menandaskan bahwa pemanfaatan alat bantu dengar tersebut sangat penting, terutama bagi anak-anak penyandang disabilitas pendengaran yang membutuhkan dukungan dalam tumbuh kembang dan proses belajar.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinsos Sidoarjo, Dedi Irwanto, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 27 warga yang menerima alat bantu dengar. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendataan dan asesmen yang digarap oleh bidang rehabilitasi sosial Dinsos.
Ia juga menegaskan bahwa program setiap bakal kembali diadakan dan dilanjutkan tahun depan. “Tahun depan program ini akan kembali dilanjutkan. Kami akan melakukan pendataan lebih awal melalui bidang rehabilitasi sosial agar bantuan dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Program ini, kata Dedi, diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga Sidoarjo, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mendapatkan layanan yang setara serta perhatian yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.