Sambut Kenaikan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Saleh Daulay: Total Anggaran Rp 3,12 Triliun Per Tahun

Sambut Kenaikan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Saleh Daulay: Total Anggaran Rp 3,12 Triliun Per Tahun

MAKLUMAT — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut sumringah kenaikan insentif untuk guru honorer mulai tahun 2026 nanti. Diketahui, insentif guru honorer akan dinaikkan Rp 100 ribu per bulan mulai Januari 2026 nanti, sehingga besaran insentif secara akumulatif menjadi Rp 400 ribu per bulan.

Menurut Saleh, kenaikan Rp 100 jika dilihat memang tidak terlalu besar, namun jika diakumulasikan dengan jumlah guru honorer se-Indonesia maka total anggaran yang harus dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya untuk kenaikan tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

“Kalau dilihat nilai Rp 100 ribu-nya tentu tidak begitu bersemangat, tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Sabtu (27/12/2025).

“Menurut data yang ada jumlah guru honorer adalah sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Kalau masing-masing mendapat tambahan Rp 100 ribu per bulan, maka Kemendikdasmen akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun,” jelasnya.

Guru honorer, lanjut Saleh, tentu sangat bersyukur dengan adanya kenaikan insentif tersebut, karena setidaknya ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Walaupun ia menyadari nominalnya belum ideal. Menurutnya, Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar besaran insentif guru honorer bisa lebih tinggi.

Baca Juga  Kinerja Perbankan Stabil di Tengah Risiko dan Dinamika Global

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan bahwa kenaikan insentif tersebut tidak serta merta dinikmati oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Pasalnya, setiap sekolah pasti selalu ada tenaga administratif yang dipekerjakan dan memiliki tugas tak kalah beratnya dengan tugas guru, lantaran bekerja full time dan harus menyiapkan semua sarana prasarana pendidikan yang dibutuhkan.

“Mereka (tenaga administrasi) harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, serta semua keperluan teknis dan non-teknis yang diperlukan,” sorot Saleh.

“Bahkan, urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk. Mulai dari menginventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memeliharanya agar tidak cepat rusak, sampai nanti di ujung membuat laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa,” sambungnya.

Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar Rp 100 ribu sehingga menjadi Rp 400 ribu per bulan, tenaga administratif ini bekerja seakan tanpa pamrih. Padahal tanpa mereka, Saleh menilai, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Menurutnya, ada banyak tugas kecil rutin lain yang tidak bisa ditangani guru secara langsung.

Tak cuma itu, Saleh juga menyoroti bahwa guru berhak mengajukan tunjangan sertifikasi dan karena honor sertifikasi ini lumayan besar, hampir semua guru berlomba untuk mendapatkannya.

“Kalau sudah dapat, tentu penghasilan guru akan sangat lebih layak. Dalam struktur gajinya, akan ada gaji pokok, tunjangan sertifikasi, insentif guru, honor pengawas ujian, dan penghasilan lain yang sifatnya insidentil,” sebutnya.

Baca Juga  PKS Tidak Prioritaskan Jatah Menteri, Umumkan Ahmad Heryawan sebagai Plh Presiden

Sementara itu, para tenaga administratif tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. “Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan menurut saya, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini sengaja ditinggalkan. Padahal, faktanya mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menyorot bahwa selama ini program afirmasi untuk tenaga administratif pendidikan ini sangat jarang dilakukan. Sebab itu, tidak heran jika di banyak daerah terdapat tenaga administratif yang justru juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi, dan ternyata banyak yang berhasil.

Namun akibatnya, jika nanti ada pemeriksaan maka pihak sekolah pada akhirnya terpaksa menutupi. Karena bagaimana pun, pihak sekolah pasti mengakui arti penting dan peranan mereka dalam memajukan dunia pendidikan. Menurut Saleh, pihak sekolah berada di persimpangan jalan, yakni antara memberdayakan mereka di satu sisi atau membiarkan mereka melanggar aturan dan moralitas.

Dalam konteks tersebut, Saleh mendorong dan mendukung agar Kemendikdasmen berdiri di baris depan untuk membantu, membela, dan memberdayakanya. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama dengan guru, mereka juga adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apapun namanya. Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” kata Saleh.

“Contoh sederhana adalah membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka. Kalau peduli, tentu tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus terasa,” pungkas pria yang juga pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Baca Juga  HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI Jaga Proses Demokrasi 
*) Penulis: Zainul Abidin / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *