MAKLUMAT – Dinas Perhubungan Surabaya mengamankan sebelas juru parkir liar di sejumlah titik dalam operasi gabungan, 27-28 Mei 2025. Alasan mengamankan juru parkir (jukir) liar ini lantaran tidak mengantongi izin dan beroperasi di sejumlah toko modern.
Mereka terjaring operasi gabungan yang meliputi Dishub Surabaya, Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) dam Polrestabes Surabaya. Tim gabungan ini ingin menegakkan peraturan daerah tentang tata kelola parkir di Surabaya.
Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa Dishub Surabaya menerjunkan dua tim sekaligus. Tim pertama menyisir wilayah Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari.
Pemkot Tingkatkan Operasi Rutin
Sementara tim kedua bergerak dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis. “Hasilnya sembilan jukir liar kami amankan untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).
Trio menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus melakukan penertiban jukir liar. Terlebih, di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir tapi masih memungut tarif dengan dalih keikhlasan.
“Kami akan terus mengamankan semua oknum jukir liar di Surabaya. Selanjutnya, mereka akan mendapat pembinaan rutin supaya ada efek jera,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh. Penertiban jukir liar di toko modern akan rutin terselenggara guna menegakkan perda.
Tegakkan Peraturan Daerah
“Kami sudah menjaring 11 jukir dan sudah kami tindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya. Di hari pertama kami menjaring sembilan jukir,” ungkap Jeane.
Fokus kali ini dengan menyisir toko modern, karena area parkir tersebut milik swasta. Di mana investor telah membayar pajak parkir sebagai salah satu fasilitas untuk pelanggan.
“Di toko modern itu sudah jelas tertulis ‘parkir gratis’. Nah, jukir liar inilah yang kami amankan,” ungkap Jeane.
Dasar dari penertiban ini tak lepas banyaknya pengaduan warga melalui media sosial maupun kanal resmi Pemkot Surabaya. Selain itu, pemilik toko modern tidak berani menegur karena berbagai alasan.