MAKLUMAT — Sepanjang periode Mei 2026, Polda Jatim telah mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan. Upaya ini membuahkan hasil dengan diamankannya ratusan pelaku beserta berbagai barang bukti selama sebulan terakhir.
Pada periode Mei 2026 ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 320 kasus kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah se-Jatim.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 319 orang sebagai tersangka. Petugas juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 100 sepeda motor, 12 mobil, 25 senjata tajam dan senjata api, serta 8 butir amunisi.
“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Surabaya, melansir laman resmi Tribrata News pada Selasa (2/6/2026).
Nanang menyampaikan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terus dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jatim.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Dirreskrimum, Kombes Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Arbaridi Jumhur. Mereka memaparkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Mei 2026.
Nanang menegaskan, Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, terutama kasus 3C yang kerap meresahkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan patroli, penegakan hukum, dan respons cepat terhadap laporan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jatim,” ujarnya.













