MAKLUMAT — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Dian Berkah menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Dian Berkah mengatakan, secara prinsip syariah program MBG yang menyasar anak sekolah bisa masuk dalam kriteria sabilillah pada kategori delapan asnaf.
“Secara prinsip syariah tentu jika memang makan bergizi untuk anak sekolah ini bisa masuk pada asnaf sabilillah,” ujar Dian Berkah kepada Maklumat.ID, Rabu (15/1/2025).
Sebagai informasi, Asnaf berasal dari bahasa Arab yang artinya golongan atau kelompok. Sehingga asnaf zakat fitrah adalah istilah untuk menyebutkan kelompok atau golongan orang-orang yang berhak menerima zakat.
Mengutip laman Baznas, Asnaf zakat terdiri dari delapan golongan yang berhak menerima, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharim, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil.
Fakir dan Miskin adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, Amil bertugas mengelola zakat, Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam, Riqab merujuk pada hamba sahaya (tidak relevan lagi).
Sementara Gharim adalah mereka yang terlilit utang, Fisabilillah adalah pejuang di jalan Allah, dan Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan biaya dalam perjalanan baik untuk mencari nafkah atau berdakwah.
Tarikan Politis
Dian Berkah mengkritisi tarikan politis wacana tersebut. Sebab, program MBG adalah program dicanangkan oleh pemerintah dan harus dipertanggung jawabkan.
“Hanya saja kan secara politis, makan bergizi inikan program pemerintah, sehingga terkadang ini menjadi suatu yang harus dipertanggung jawabkan juga bagi pemerintah,” kata Dian.
“Tetapi dari segi ekonomi Islam, ketika kita berbicara keadilan ekonomi, memang ada ketika pemerintah tidak mampu melaksanakan kewajibannya secara penuh tentu individu itu untuk menuntaskan kewajibannya, tentu secara kelembagaan kita ada lembaga zakat,” imbuh Dian Berkah.
Ia berharap, wacana tersebut dikaji secara matang dan tidak terburu-buru, melihat dari berbagai sudut pandang dan pertimbangan. Sehingga manfaat dari program MBG betul-betul dirasakan oleh masyarakat dalam rangka mencetak generasi bangsa yang unggul.
“Ya mudah-mudahan ada koordinasi yang penting sehingga program makan bergizi gratis ini betul-betul bisa meningkatkan kecerdasan generasi bangsa, agar betul-betul bisa terwujud,” harapnya.
“Perkara nanti siapa yang salah tentu Allah kan Maha Tahu, tapi yang jelas ini tanggung jawab kita bersama semua sebagai warga bangsa, apalagi sebagai generasi muslim,” sambung Dian Berkah.
Wacana Dana Zakat untuk MBG
Usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG dihembuskan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. “Masyarakat Indonesia memiliki DNA dermawan dan gotong royong. Mengapa tidak kita manfaatkan hal ini juga?” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai penggunaan dana zakat untuk MBG tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia menyebut, dana zakat memiliki tujuan yang berbeda. “Sampai saat ini, saya belum mendengar usulan itu. Keputusan ada di Presiden. Jadi, kita tunggu saja,” ujarnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, melansir Antara.
Putranto menegaskan bahwa zakat bukan untuk program semacam MBG. “Fungsi zakat bukan seperti itu. Presiden sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk mendukung siswa, ibu hamil, dan pesantren,” jelasnya.
Ia memastikan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan program MBG tidak perlu menggunakan dana zakat. “Mengambil dari zakat itu sangat memalukan,” tandas Putranto.