SEKRETARIS Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Biyanto meminta semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Dia juga mengajak masyarakat untuk kembali merekatkan persatuan antar anak bangsa.
Menurut Biyanto, Indonesia sebagai negara hukum maka sudah semestinya hukum menjadi panglima. Segala dinamika politik yang terjadi telah disediakan jalur-jalur dan prosesnya. Para hakim MK pun, kata dia, sudah memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
“Meski harus diakui bahwa keputusan MK disertai beberapa catatan dari sebagian hakim MK. Tapi itu tetap tidak mengurangi keputusan MK,” kata dia saat dihubungi Maklumat.id, Senin (22/4/2024).
Apalagi, lanjut Biyanto, keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Dia menyebut, tidak ada lagi mekanisme hukum yang bisa mengoreksi keputusan MK.
“Karena itu, sebagai warga bangsa yang taat hukum, maka kita harus menghormati keputusan MK,” pintanya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu berharap, ke depan presiden dan wakil presiden terpilih mampu menjaga dan menunaikan amanah kepemimpinannya dengan baik.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut serta berpartisipasi membangun Indonesia yang lebih baik, dengan mendukung maupun mengawasi pemerintahan yang baru ke depan, sehingga tetap bisa berjalan di rel yang benar.
“Juga melaksanakan pemerintahan baru dengan baik. Seluruh elemen bangsa juga masih berpeluang untuk mengawasi jalannya pemerintahan baru. Jika tidak sesuai harapan, kita pun punya kewajiban mengingatkan pemerintah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Biyanto berharap, masyarakat dapat kembali merekatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai ke-Indonesia-an. “Tidak ada lagi kubu-kubu, 01, 02, maupun 03. Menjadi satu kesatuan Indonesia, yang berperan memajukan bangsa dan negara melalui perannya masing-masing,” tandasnya.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto