Seleksi Baznas 2025 Dibuka, Kemenag Sediakan 8 Formasi Anggota dari Unsur Masyarakat

Seleksi Baznas 2025 Dibuka, Kemenag Sediakan 8 Formasi Anggota dari Unsur Masyarakat

MAKLUMAT – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui tautan resmi Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030.

Syarat Pendaftaran Seleksi Baznas 2025

Kemenag membuka delapan formasi untuk anggota Baznas dari unsur masyarakat. Beberapa persyaratan utama bagi peserta seleksi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam

  • Berusia minimal 40 tahun

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Pendidikan minimal sarjana (S1)

  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

  • Tidak menjadi anggota partai politik

Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

Pentingnya Seleksi Anggota Baznas

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa seleksi ini bukan hanya mencari figur semata.

“Seleksi ini bertujuan memastikan Baznas diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Waryono dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  Soal JipolMu, Ketua PDM Kota Kediri: Jihad Itu Mengerahkan Seluruh Kekuatan

Menurut Waryono, Baznas berperan penting sebagai lembaga publik yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah. Kehadiran anggota yang tepat diharapkan mampu menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pengentasan kemiskinan.

Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030

Berikut jadwal tahapan seleksi yang telah ditetapkan Kemenag:

  1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

  2. Seleksi Administrasi: 10–12 & 15 September 2025

  3. Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025

  4. Seleksi Kompetensi (Tes & Penulisan Makalah): 19 September 2025

  5. Pengumuman Hasil Tes: 25 September 2025

  6. Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025

  7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Kemenag mengingatkan bahwa jadwal seleksi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Setiap perubahan akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama maupun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Seleksi Baznas 2025: Momentum Perkuat Tata Kelola Zakat

Pembukaan seleksi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. Dengan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi, diharapkan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, pendaftaran Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030 masih dibuka hingga 9 September 2025. Ini menjadi kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam membangun tata kelola zakat yang profesional dan bermanfaat bagi umat.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *