19 C
Malang
Selasa, September 17, 2024
OpiniSelektif Menerima Informasi di Musim Pilkada Serentak

Selektif Menerima Informasi di Musim Pilkada Serentak

Ali Efendi
Ali Efendi

MAKLUMAT – Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahapan penting, yakni pendaftaran pasangan calon, baik itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan berikutnya adalah masa kampanye dan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Momen demokrasi lima tahunan ini memiliki arti khusus bagi masyarakat Indonesia, mengingat Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak di sebagian besar wilayah nusantara. Mulai sekarang, media cetak dan online dipastikan akan dipenuhi dengan berbagai informasi terkait Pilkada Serentak 2024.

Dalam beberapa bulan ke depan, berita yang tersaji di media akan mencakup berbagai aspek, mulai dari peta koalisi partai pengusung, tahapan pendaftaran calon, verifikasi berkas, profil calon, visi dan misi, masa kampanye, hari tenang, hingga proses pencoblosan, perhitungan suara, sengketa pilkada, penetapan pemenang, dan pelantikan calon.

Topik Pilkada Serentak 2024 tak hanya menarik perhatian kalangan pengamat politik, politikus, akademisi, peneliti, lembaga survei, dan mubaligh, tetapi juga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat akar rumput. Baik di warung kopi, pos kamling, gubuk sederhana, kafe, maupun tempat berkumpul lainnya, Pilkada menjadi topik obrolan sehari-hari.

Perkembangan teknologi informasi semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Pilkada Serentak 2024 dengan cepat. Berita terbaru dapat diakses dalam hitungan detik melalui aplikasi atau notifikasi dari portal berita yang sebelumnya pernah dibuka.

Namun, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang beredar, terutama yang berasal dari sumber yang kurang kredibel. Kampanye hitam dan informasi yang menyudutkan salah satu pasangan calon menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, seleksi dan verifikasi informasi menjadi langkah krusial agar kita tidak terjebak dalam fitnah.

Informasi terkait Pilkada tidak hanya datang dari media online nasional dan daerah, tetapi juga mengalir deras melalui media sosial seperti WhatsApp, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok. Intensitas informasi yang diterima warganet di masa Pilkada sangat tinggi, baik yang bersifat positif maupun negatif.

Link dan konten yang menyudutkan salah satu calon atau menyebarkan isu SARA sering kali bertujuan untuk memecah belah masyarakat. Tidak jarang, berita yang tersebar di media sosial tidak lengkap atau hanya berupa potongan video yang dapat dikategorikan sebagai hoaks.

Untuk menghadapi derasnya arus informasi di media sosial, warganet harus melatih kecerdasan digital. Menerima informasi tanpa verifikasi dapat membuat kita terjebak dalam penyebaran berita negatif. Di sinilah pentingnya peran agama, khususnya Islam, sebagai benteng dalam menyeleksi dan memfilter informasi hoaks.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat: 6).

Dalam ilmu sharaf, kata “fatabayyanuu“ dalam bahasa Arab, yang berarti memeriksa kebenaran suatu berita. Bentuk masdar dari kata “tabayyana-yatabayyanu-tabayyunan” yang berarti menjadi jelas, nampak, atau terang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tabayun diartikan sebagai pemahaman atau penjelasan sebelum memberikan kritik.

Tabayun menjadi sangat penting, karena informasi yang kita sebarkan harus sudah melalui proses verifikasi terlebih dahulu, sehingga layak untuk dibagikan kepada khalayak. Sebaliknya, menyebarkan informasi hoaks yang belum terverifikasi dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, Al-Qur’an dapat menjadi benteng utama untuk melatih kecerdasan literasi digital. Setiap informasi yang diterima harus dikonfirmasi dan disaring dengan teliti agar kita tidak terjebak dalam penyebaran hoaks. (*)

Ali Efendi, M.Pd, penulis adalah Kepala SMPM 14 Ponpes Karangasem & Ketua Foskam SMPM-MTsM Lamongan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer