Seluruh Calon Dubes Dianggap Mumpuni, Komisi I DPR Sudah Serahkan ke Pimpinan

Seluruh Calon Dubes Dianggap Mumpuni, Komisi I DPR Sudah Serahkan ke Pimpinan

MAKLUMAT — Komisi I DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap total 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI yang akan ditempatkan di negara-negara sahabat. Hasilnya, seluruh calon dinyatakan mumpuni untuk bertugas.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memastikan bahwa para calon dubes tersebut dinilai mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas diplomatik, termasuk mengimplementasikan visi Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita.

“Semua calon yang mengikuti fit and proper test kami nilai tidak memiliki kendala signifikan. Mereka mampu menjabarkan visi pemerintah dan menyusun program kerja yang relevan dengan negara tempat mereka akan bertugas,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Di sisi lain, diketahui bahwa salah satu kandidat dubes berasal dari unsur tim sukses partai politik. Namun, menurut Dave hal itu bukan menjadi soal selama yang bersangkutan menunjukkan kapabilitas dan kesiapan profesional.

“Yang bersangkutan mampu memaparkan dengan baik program kerja yang akan dijalankan dan bagaimana mengimplementasikan program Astacita Presiden di tempat penugasannya. Jadi bukan soal latar belakangnya, tapi soal kapabilitas,” kelakarnya.

Isu Tarif Dagang dan Diplomasi Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Dave turut menyoroti isu perdagangan luar negeri, khususnya pemberlakuan tarif dagang sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump terhadap Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa merugikan berbagai sektor strategis nasional.

Baca Juga  LPPOM MUI Klarifikasi Soal Beer dan Wine Halal

“Ini tentu mengkhawatirkan. Tapi Presiden kita sudah mengambil langkah konkret seperti memperluas kerja sama dengan OECD dan BRICS, juga membuka pangsa pasar baru agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu negara,” terangnya.

Peran Dubes RI untuk Amerika Serikat yang baru dinilai sangat strategis dalam mendorong renegosiasi tarif tersebut. Ia menyebut beberapa opsi solusi yang mungkin dapat diterapkan.

“Ini masih bisa dinegosiasikan ulang. Tugas Duta Besar ke AS adalah menenangkan mitra dan membangun dialog strategis. Kita bisa tingkatkan pembelian migas, pangan, hingga pesawat dan alutsista produksi mereka. Hubungan dagang harus dibangun secara saling menguntungkan,” jelas Dave.

Ia juga menyebut telah ada pembicaraan awal mengenai potensi investasi Indonesia di sektor manufaktur di AS, demi mempercepat akses dan efisiensi pengadaan kebutuhan dalam negeri.

“Dubes yang akan ditugaskan ke sana saya kenal secara pribadi. Kinerjanya terbukti baik dan saya percaya beliau sangat mampu membawa kepentingan Indonesia dalam jalur diplomasi yang efektif,” tandas Dave.

Hasilnya Sudah Diserahkan ke Pimpinan

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Sukamta, menegaskan bahwa hasil fit and proper test seluruh calon dubes sangat memuaskan dan telah diserahkan ke pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan kepada Presiden.

“Hasilnya (fit and proper test sudah) langsung dikirimkan dari pimpinan DPR ke Presiden,” ujar Sukamta, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga  Sufmi Dasco Temukan Minyak Goreng Merek Lain Bermasalah: Tak Sesuai Takaran dan Tak Ada Tanggal Kedaluwarsa

Menurutnya, seluruh nama yang diajukan telah melalui pertimbangan menyeluruh dari aspek kompetensi, integritas, hingga rekam jejak profesional.

Selama proses uji kelayakan yang berlangsung tertutup pada 5–6 Juli 2025, Sukamta mengungkapkan bahwa para calon diuji secara mendalam mengenai pemahaman politik luar negeri, tantangan global, hingga strategi konkret di negara penempatan.

“Duta Besar bukan hanya simbol negara, tetapi merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi, perlindungan WNI, promosi investasi dan perdagangan, serta kerja sama strategis lainnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Sukamta memastikan bahwa Komisi I DPR RI bakal tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja para duta besar setelah resmi bertugas di negara-negara sahabat.

“Dengan selesainya proses ini, diplomasi Indonesia diharapkan akan semakin kuat, tajam, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan dan kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *